TEMPO Interaktif, Jakarta -- Delapan orang sopir angkutan kota yang masih dibawah umur ditangkap oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Utara dalam razia pagi tadi.
Ajun Inspektur Satu Waluyo, Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Koja mengatakan operasi ini dilakukan karena maraknya sopir Anak Baru Gede yang meresahkan penumpang dan pengguna jalan. "Bukan hanya tidak punya SIM,tapi saat mengemudikan selalu ugal-ugalan dan membahayakan," katanya.
Operasi di gelar di Simpang Lima Semper dan Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing). Sopir yang tertangkap diberikan pengarahan. "Angkotnya kita kandangkan, lalu si sopir yang memberikan ABG ini mengemudi ditilang," kata Waluyo.
Operasi semacam ini akan terus dilakukan setiap pagi dan sore hari. "Agar mereka jera," ujarnya.
Seorang sopir bernama Rano, 16 tahun, warga Sukapura, sopir Angkot KWK 03 Jurusan Tg Priok- Cakung mengatakan ia nekad membawa angkot lantaran tak punya pekerjaan lain. "Mau kerja lain sulit. Saya hanya lulus SD," kata dia.
Selain berhasil mengamankan para sopir ABG, polisi juga menilang 13 sopir yang tidak mengantongi SIM.
Sofian