TEMPO.CO, Jakarta - Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan sistem parkir elektronik di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada medio Desember. Kebijakan ini merupakan rangkaian uji coba mesin parkir meter yang dipasang di Jalan Haji Agus Salim, Jakarta Pusat, pada September lalu.
"Kemarin saya sudah tanda tangan pilot project, anggap saja ini sosialisasi sambil menunggu pelelangan resmi selesai," ujar Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Jakarta Sunardi Sinaga kepada Tempo, Sabtu, 8 November 2014.
Selama ini, Sunardi kesal melihat parkir liar di sepanjang kawasan bisnis Kelapa Gading. Dari ribuan kendaraan yang terparkir di sana, pendapatan yang masuk ke kas DKI hanya Rp 8 juta per hari. Padahal, menurut Sunardi, jika dikelola dengan sistem elektronik, pendapatan bisa mencapai Rp 100 juta per hari. (Baca juga: DKI Kalah, Bandung Lebih Dulu Pasang Parkir Meter)
Sunardi mengaku sudah merencanakan penerapan parkir elektronik di ratusan titik parkir on the street di Jakarta sejak beberapa bulan lalu. Namun, kebijakan ini terhalang proses pelelangan pengadaan barang yang lama. "Saya gatal, tidak bisa lihat berbulan-bulan ada kebocoran pendapatan parkir di sana," ujar Sunardi. Sehingga, ia memutuskan bekerja sama dengan investor PT Mata Biru untuk melakukan uji coba terlebih dahulu. "Setelah kami petakan tiap wilayah, ternyata Kelapa Gading urgent untuk dibenahi."
Untuk penerapan di Kelapa Gading, kata Sunardi, Unit Perpakiran kembali menggandeng PT Mata Biru untuk mengimpor 100 unit mesin meter parkir buatan Swiss. Sebelumnya, PT Mata Biru juga menjadi rekanan dalam penyedia 11 mesin parkir di Jalan Sabang. "Kami tentu memilih yang terbukti berpengalaman. Syukurnya ada yang mau menanggung miliaran rupiah di uji coba ini," ujar Sunardi. Harga per unit mesin parkir yaitu sekitar Rp 200 juta. (Lihat juga: Cara Pakai Parkir Meter)
Menurut Sunardi, uji coba dilakukan selama tiga bulan. Jika dalam masa itu pemenang lelang alat sudah ditentukan, maka investor lama akan menerima uang kembali. Meskipun hanya uji coba, sistem pembagian pendapatan tetap di lakukan dengan 30 persen untuk pemerintah dan 70 persen untuk investor.
Nantinya, sistem parkir di Kelapa Gading tak lagi menggunakan koin, tetapi kartu elektronik. Tarif yang dikenakan untuk pengguna jasa, sama seperti di Jalan Sabang, yaitu Rp 5.000 per jam untuk mobil, dan Rp 2.000 per jam untuk motor.
PUTRI ADITYOWATI
Berita lain:
Nurul Arifin: Muntah Lihat Menteri Jokowi Blusukan
Dukung Menteri Blusukan, Tweeps Bully Nurul Arifin
PPP Pecat Lulung, Kubu Prabowo Bersatu Jegal Ahok
Nurul Arifin Menyesal Tak Sebar Duit Saat Pemilu