Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Brownies Ganja, Modus Baru Peredaran Narkoba

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Badan Narkotika Nasional membongkar modus baru peredaran narkoba yang dilakukan sindikat yang beranggotakan lima orang. Kelompok ini mengedarkan ganja yang dicampur dalam adonan cokelat dan brownies.

Jajanan mengandung ganja itu lantas dikemas dalam kotak kecil seukuran kemasan kue. Tiap kotak berisi 20 butir cokelat atau potongan brownies. "Sekotak dijual dengan harga Rp 200 ribu," kata Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim di Cawang, Senin, 13 April 2015. 

Deddy menambahkan, sindikat tersebut memasarkan jajanan yang mengandung ganja itu lewat situs Internet, www.tokohemp.com. Pembeli, menurut dia, bakal menghubungi sindikat tersebut untuk memesan via telepon atau pesan pendek. "Bisnis tersebut sudah dijalankan sejak enam bulan lalu. Mereka mengambil ganja dari Jambi," ujar Deddy. 

Adapun target konsumen jaringan ini adalah pelajar, mahasiswa, dan pecandu ganja di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Konsumen brownies ganja, menurut Deddy, ialah mereka yang sudah mengetahui kandungan jajanan tersebut.

Terbongkarnya sindikat ini berawal dari kejadian yang menimpa seorang anak, yang tak kunjung bangun dari tidurnya setelah mengkonsumsi brownies ganja. Deddy menyebutkan anak itu tak bangun-bangun akibat efek depresan ganja. Keanehan ini lantas dilaporkan ke polisi dan menjadi petunjuk BNN untuk membongkar sindikat produsen brownies ganja tersebut.

Berbekal informasi tempat pembelian brownies itu, BNN meringkus dua orang berinisial OJ, 21 tahun, dan AH, 21 tahun, di Blok M Plaza, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 April 2015. Kemudian IR, 38 tahun, YG, 23 tahun, dan HA, 37 tahun, ditangkap tak jauh dari lokasi penggerebekan pertama. "IR yang berperan sebagai ketua sindikat ini," kata Deddy. “Sedangkan YG berperan sebagai juru masak serta HA sebagai penjaga toko di Blok M Plaza lantai 1.”

Dari Blok M Plaza, petugas BNN lantas menggeledah unit apartemen milik IR di Tangerang. Hasilnya, ditemukan empat kilogram ganja, oven, mentega, cetakan kue, blender, setrika, dan tepung kue. Ada juga laptop, buku tabungan, timbangan digital, dan cokelat padat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, tersangka berinisial IR menyebutkan bisnis itu dimulainya sejak dia mengkonsumsi ganja untuk meredakan sakit karena dia menderita HIV dan hepatitis C. "Rasanya langsung sembuh saat mengkonsumsi ganja," katanya.

Penggunaan ganja yang rutin, menurut IR, membuat dia sempat waswas ditangkap polisi. Akhirnya, terbersit ide untuk menyulap ganja menjadi produk kuliner, seperti brownies. "Tak disangka, sambutan kawan-kawan saya positif, sehingga saya bisniskan," ujarnya.

Kelima tersangka terancam Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal ialah pidana mati atau penjara seumur hidup.

Menanggapi temuan BNN tentang brownies mengandung ganja ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan mengatakan bakal lebih memperketat pemberian izin bagi produk makanan yang dibuat industri rumahan. Direktur Pengawasan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lain BPOM Sri Utami Ekaningtyas mengimbau masyarakat agar teliti memilih produk makanan. "Harus yang punya nomor registrasi BPOM," ujarnya. 

BPOM, menurut Sri, bakal menggandeng BNN untuk mencari produk-produk olahan yang mengandung narkoba. "Kami siap sediakan laboratorium untuk menguji sampel bahan makanan yang terindikasi mengandung narkoba," ujar Sri.

RAYMUNDUS RIKANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

5 jam lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

13 jam lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.