TEMPO.CO, Bekasi - Nasib nahas menimpa, Andri. Pemuda 25 tahun itu tewas setelah ditikam oleh majikannya sendiri, RF, 37 tahun, di Jalan Raya Rengasbandung, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa malam, 22 September 2015. Motifnya diduga karena perselingkuhan.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi, Ajun Komisaris Sukadi, mengatakan peristiwa itu bermula ketika RF memergoki istrinya sedang berjalan berdua dengan korban ke sebuah pusat perbelanjaan di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 19.00 WIB. "Pelaku menegur mereka berdua," kata Sukadi, Rabu dini hari, 23 September 2015.
Teguran itu, kata dia, menyinggung korban, hingga akhirnya keduanya terlibat adu mulut. Bersamaan dengan itu, pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam dari balik jaketnya. Pelaku lalu menikam korban di bagian dadanya. Korban pun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. "Pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Cikarang Utara," kata dia.
Penyidik masih mendalami motif tersangka melakukan penikaman tersebut. Berkembang informasi di lapangan bahwa motif penikaman itu akibat perselingkuhan. Korban dan istrinya saling suka dan sering berjalan berdua. Hal itu membuat pelaku naik pitam, apalagi memergoki secara langsung. "Penyidik masih memintai keterangan pelaku dan istrinya," kata dia.
Sementara jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramajati, Jakarta Timur, untuk diotopsi. Sebelumnya, di waktu bersamaan perkelahian juga terjadi di Kampung Kedaung, Desa Kertamurti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dua orang preman, Alex dan Emon tewas bersimbah darah akibat luka bacok di tubuhnya.
ADI WARSONO
Baca Juga:
Vicky Shu Blusukan ke Gedung Putih: Mencari Pakde Obama
Fahri Hamzah Intervensi Sidang Kehormatan Setya Novanto cs