TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun menganggap prestasi Kelurahan Duren Tiga, Jakarta Barat, yang ditetapkan sebagai kampung bebas gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, adalah hal biasa. "Jangan dianggap berhasil," kata dia di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2015.
Soalnya, kata Marbun, masih banyak pejabat kelurahan di Ibu Kota yang menerima gratifikasi dan memungut pelbagai iuran tak resmi dari masyarakat. Contohnya, kata dia, lurah di Jembatan Besi, Jakarta Barat. "Dia terima gratifikasi," kata Lasro tanpa mau mendetailkan kasus yang mendera lurah itu.
Baca juga:
Lulung Lunggana Bocorkan Strategi Kalahkan Ahok pada 2017
Ada Pejabat DKI Kaya Raya, Ahok Lapor ke KPK
Lasro mengatakan sudah memecat Lurah Jembatan Besi yang terbukti menerima suap itu. Selain Lurah, ujar Lasro, masih banyak pejabat DKI yang berbuat culas. Tahun ini saja, kata Lasro, sebanyak 130 pejabat di lingkungan Pemerintah DKI sudah dicopot jabatannya dan dipecat sebagai pegawai negeri.
Semua pejabat itu, Lasro mengatakan, dicopot dan dipecat karena pelbagai pelanggaran. Mulai dari menerima gartifikasi, melakukan pungutan liar, dan jarang masuk kerja. Pemerintah, ujar Lasro, akan konsisten memberantas suap, gratifikasi, dan pelbagai pelanggaran. "Kami ingin membangun pemerintah yang bersih dan transparan," ucapnya.
ERWAN HERMAWAN