TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap Febrianto, 37 tahun. Dia adalah Sekretaris Jenderal The Jakmania, organisasi suporter Persija Jakarta.
"Masih kami periksa atas dugaan provokasi lewat media sosial. Nanti, kalau sudah dapat dua alat bukti, baru akan ditetapkan jadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal saat dihubungi Tempo, Senin, 19 Oktober 2015.
Menurut Iqbal, Febrianto ditangkap di rumahnya pada pukul 20.00, di pos Gang Musholla, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Ahad, 18 Oktober 2015. Febrianto sekarang ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Saat ini sedang diperiksa lebih jauh di Direktorat Reserse Kriminal Khusus," ucap Iqbal.
Febrianto, lewat akun Twitter-nya, @bung-febri, diduga melakukan provokasi terkait dengan kedatangan suporter Persib Bandung ke Jakarta untuk laga final Piala Presiden melawan Sriwijaya FC tadi malam. Pada 10 Oktober 2015, Febri sempat mencuit dalam akun Twitter-nya, "Kalau menganggap final piala presiden di GBK takkan ada apa2, mungkin anda bisa menyusul kawan anda rangga #TolakPersibMainDiJakarta."
Rangga yang dimaksud adalah Rangga Cipta Nugraha, salah satu suporter Persib yang tewas dikeroyok oknum suporter Persija di Stadion Gelora Bung Karno pada Mei 2012.
Polisi menyita beberapa barang bukti dari rumah Febrianto, yaitu telepon seluler; laptop berisi akun Twitter, Facebook, dan e-mail pelaku; serta buku catatan. Dia terancam dipidana berdasarkan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
EGI ADYATAMA
Baca juga:
Duh, Kalla Mau Evaluasi KPK, Terlalu Banyak Tangkap Orang?
PDIP Siaga, PAN Diajak Bicara: Ada Reshuffle Kabinet?