Rujuk Ditolak Istri, Jonny Selingkuhi Bos Bakmi

Selasa, 26 September 2017 21:55 WIB

Tersangka Jonny Setiawan. Humas Polrestro Tangerang

TEMPO.CO, Tangerang - Jonny Setiawan, 36 tahun, mengatakan selama sepekan dirinya mendekam dalam tahanan Polres Tangerang Kota karena membunuh Bos Bakmi Hijau Verlis tak satu pun keluarga, kerabat, ataupun temannya yang menjenguk.

"Saya rindu anak-anak, yang besar kelas 5 SD dan si kecil umur 4 tahun," kata Jonny kepada Tempo di kantor Polres Tangerang Kota pada Senin petang, 25 September 2017.

Dia menyebut bahwa dirinya dalam kesalahan besar yakini telah membunuh orang yang dia sayangi. "Saya sayang sama Vera, dia juga. Kami tahu kondisi masing-masing, Vera tahu saya dan isteri sedang dalam ambang perceraian."

Jonny mengaku sebenarnya dia berniat mempertahankan pernikahannya. "Sampai sekarang saya tetap tidak mau tanda tangan surat gugatan cerai. Istri saya yang mau (cerai). Bahkan saya minta rujuk tapi dia tidak mau," ujar Jonny. "Mungkin ada laki-laki lain."

Jonny kesal terhadap isteri dan laki-laki selingkuhannya. Keduanya tepergok dalam kamar berduaan di rumah mertua Jonny. Padahal, kata Jonny, malam itu setelah pikiran kalut seusai menghabisi nyawa Vera Yusika Sumarna, 44, bos sekaligus kekasihnya, Jonny ingin menemui anaknya.

Setelah melihat istrinya berdua dengan pria lain, dia pun marah dan menghantamkan asahan pisau ke pria tersebut dan isterinya. akibatnya, Jonny jadi tersangka penganiayaan karena itu tapi dalam proses pemberkasan terpisah. Untunglah sebelum masuk rumah mertuanya, Jonny membuang pisau ke selokan berlumpur.

Jonny tidak menjelaskan siapa yang lebih dulu "bermain api," dia atau istrinya. Yang pasti saat rujuk ditolak, dia mulai akrab dengan kawan-kawan barunya di grup Black Barry Ketemu Pasti Kongkow (KPK), yang diketuai Vera.

Advertising
Advertising

Di sana Jonny menemukan kasih sayang Vera. Benih-benih rasa peduli satu sama lain mulai tumbuh seiring waktu berjalan. Sebelum membuka Depot Mie Hijau Verlis di rumah Vera di Jalan Palem Cipondoh, Jonny mengatakan, telah membantu usaha Mie Ayam Jamur Verlis di Ruko Permata Taman Palem, Cengkareng, pada Maret 2017.

"Usaha itu tutup terus dipindahan ke rumah Vera," kata Jonny.

Kedekatan Jonny dengan Bos Bakmi Verlis mereka semakin menjadi dalam usaha Mie Hijau Verlis yang dimulai sekitar tiga bulan lalu. Jonny pun menyatakan bahwa suami Vera, Andri Hartono, juga dikenalnya dengan baik. "Suaminya tidak tahu kalau saya sama Vera (selingkuh), pokoknya Vera diizinkan keluar rumah asalkan pukul 22.00 atau paling lambat pukul 23.00 sudah pulang ke rumah," katanya.

AYU CIPTA

Berita terkait

Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

24 April 2018

Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

Jonny Setiawan, 38 tahun, pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya yang juga bos bakmi, Vera Yusika, pasrah atas hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

Baca Selengkapnya

Dituntut 20 Tahun, Pembunuh Bos Bakmi Ingin Jadi Ustad

23 April 2018

Dituntut 20 Tahun, Pembunuh Bos Bakmi Ingin Jadi Ustad

Jaksa menuntut terdakwa Jonny Setiawan, pembunuh bos bakmi Verlis Vera Yusika Sumarno, dengan hukuman penjara 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

15 Maret 2018

Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

Dalam sidang penganiayaan yang dilakukan pembunuh bos bakmi terungkap bahwa Joni Setiawan tiba-tiba menyerang pacar mantan istrinya di dalam kamar.

Baca Selengkapnya

Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

28 Februari 2018

Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

Sidang perkara pembunuhan bos Bakmi Verlis di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Rabu 28 Februari 2018 memasuki agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya

Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

27 Februari 2018

Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

Lampu kamar Rosidi dimatikan lalu Diran masuk dan menyerang bos bakmi Rosidi yang akhirnya tewas menjadi korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

22 Februari 2018

Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

Pengadilan Negeri Tangerang kemarin menggelar sidang lanjutan pembunuhan terhadap bos bakmi, Vera Yusita Sumarno.

Baca Selengkapnya

Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

12 Februari 2018

Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

PN Tangerang hari ini menjadwalkan persidangan terdakwa Jonny Setiawan, 38 tahun, dalam perkara pembunuhan Vera Yusika Sumarno, bos bakmi Verlis.

Baca Selengkapnya

Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

12 Februari 2018

Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

Pengadilan Negeri Tangerang menggelar persidangan perdana atas terdakwa Jonny Setyawan, pembunun bos bakmi Fera Yusita Sumarno, Senin siang ini.

Baca Selengkapnya

Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

25 Oktober 2017

Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

Bos bakmi bernama Vera Yusika dibunuh karyawannya, Jonny Setiawan pada 16 September 2017.

Baca Selengkapnya

Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

13 Oktober 2017

Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

Kejaksaan Negeri Tangerang Kota membentuk tim Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara pembunuhan terhadap bos bakmi Vera Yusika Sumarna.

Baca Selengkapnya