Polisi Periksa Aliran Dana situs nikahsirri.com

Kamis, 28 September 2017 14:38 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Adi Derian Jayamarta melakukan penjelasan tentang kasus pornografi anak dan perdagangan orang di depan gedung Dit Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 24 September 2017. Maria Fransisca.

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi masih menyelidiki rekening bank pemilik situs pernikahan nikahsirri.com, Aris Wahyudi. Penyelidikan tersebut dilakukan guna mengetahui jumlah pendapatan serta aliran dana situs itu.

"Saat ini, polisi telah mengirim surat ke dua bank yang digunakan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Argo Yuwono di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2017. "Itu untuk mengetahui berapa rekening tersangka."

Baca: Polisi Ungkap Pendaftar Nikahsirri.com Melonjak Dua Kali Lipat

Namun, kata Argo, kedua bank belum membalas surat tersebut.

Situs nikahsirri.com heboh dibicarakan karena menyediakan jasa lelang perawan serta nikah siri. Dalam situs tersebut, calon mitra yang mendaftar menjadi istri atau suami siri minimal berusia 14 tahun.

Pihak kepolisian menangkap pemilik situs nikahsirri.com, Aris, pada Ahad dinihari sekitar pukul 02.03 di kediamannya di Jatiasih, Bekasi Selatan. Akibat perbuatannya Aris dikenakan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang Pornografi serta Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perdagangan Orang.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Apa Untungnya Nikah Siri? Simak Kisah Jennifer Dunn

24 November 2017

Apa Untungnya Nikah Siri? Simak Kisah Jennifer Dunn

Menurut Hotman, Jennifer Dunn tengah menikmati menjadi istri siri Faisal, dengan segala fasilitas yang didapatnya. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pemilik Nikahsirri.com Ajukan Penangguhan, Polisi: Silakan

13 Oktober 2017

Pemilik Nikahsirri.com Ajukan Penangguhan, Polisi: Silakan

Kabid Humas Polda Metro Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mempersilakan Aris Wahyudi, pemilik situs Nikahsirri.com, mengajukan penangguhan.

Baca Selengkapnya

Istri Pemilik Web Nikahsirri.com Jadi Korban Bullying

13 Oktober 2017

Istri Pemilik Web Nikahsirri.com Jadi Korban Bullying

Rani Tania, istri pemilik dan pembuat situs Nikahsirri.com, Aris Wahyudi, mengaku menjadi korban perisakan atau bullying.

Baca Selengkapnya

Istri Pemilik Nikahsirri.com Menangis Minta Maaf kepada Jokowi

12 Oktober 2017

Istri Pemilik Nikahsirri.com Menangis Minta Maaf kepada Jokowi

Rani Tania, 30 tahun, istri dari pemilik dan pembuat situs Nikahsirri.com, Aris Wahyudi, meminta maaf atas perbuatan suaminya.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Tegaskan Mitra Nikahsirri.com Tidak Ada yang Perawan

12 Oktober 2017

Kuasa Hukum Tegaskan Mitra Nikahsirri.com Tidak Ada yang Perawan

Pengacara membantah ada lelang perawan yang dilakukan kliennya lewat Nikahsirri.com.

Baca Selengkapnya

Kasus Nikahsirri.com, Solidaritas Perempuan: Kami Bukan Barang

1 Oktober 2017

Kasus Nikahsirri.com, Solidaritas Perempuan: Kami Bukan Barang

Ketua Solidaritas Perempuan Puspa Dewi menganggap Nikahsirri.com telah melecehkan martabat perempuan karena memposisikan perempuan sebagai barang.

Baca Selengkapnya

Nikah Siri, Pertimbangkan Dampak ke Anak, Istri, dan Diri Sendiri

29 September 2017

Nikah Siri, Pertimbangkan Dampak ke Anak, Istri, dan Diri Sendiri

Nikah siri banyak dilakukan oleh lelaki yang telah berkeluarga.

Baca Selengkapnya

Kenapa Perempuan Mau Nikah Siri?

29 September 2017

Kenapa Perempuan Mau Nikah Siri?

Pahami apa itu nikah siri dan berbagai risikonya.

Baca Selengkapnya

Kasus Nikahsirri.com, PBNU: Nikah Resmi Ideal untuk Masyarakat

28 September 2017

Kasus Nikahsirri.com, PBNU: Nikah Resmi Ideal untuk Masyarakat

Terkait dengan kasus Nikahsirri.com, Wakil Ketua Bahtsul Masail PBNU KH Abdul Moqsith Ghazali menyarankan agar masyarakat menikah secara resmi.

Baca Selengkapnya

Penyidik Pastikan Pemilik Nikahsirri.com Tidak Sakit Jiwa

28 September 2017

Penyidik Pastikan Pemilik Nikahsirri.com Tidak Sakit Jiwa

Gangguan jiwa pemilik Nikahsirri.com muncul sejak ia kalah dalam pilkada Kabupaten Banyumas 2008.

Baca Selengkapnya