TEMPO.CO, Jakarta -Aris Wahyudi, pemilik situs Nikahsirri.com, diduga mengalami gangguan jiwa. Dugaan ini didasarkan atas keterangan sang istri, Rani Tania. Menurut Rani, jiwa Aris terganggu setelah kalah dalam pemilihan bupati di Kabupaten Banyumas tahun 2008.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan untuk memastikan dugaan itu memang diperlukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Aris. Namun saat ini langkah itu belum dilakukan oleh penyidik. "Kalau nanti diperlukan ya kami periksakan juga," kata Argo, Selasa, 26 September 2017.
Argo menuturkan, pemeriksaan kejiwaan belum dilakukan lantaran Aris terlihat normal. Dia juga bisa menjawab dengan baik semua pertanyaan penyidik. "Ditanya, jawabannya normal, lancar," katanya.
Baca: Pemilik Situs Nikah Siri Ditangkap, Kaos Virgins Wanted Disita
Argo mencontohkan, Aris menjelaskan profil dirinya secara benar sesuai dengan data identitas diri. Pria itu juga memberikan keterangan dengan lancar ihwal situs nikahsirri yang dia buat, berikut data-data anggota yang telah bergabung.
Aris Wahyudi, 49 tahun, ditangkap Subdit Cyber Crime Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 24 September 2017. Warga perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatiasih, Kota Bekasi, itu diduga melakukan tindak pidana eksploitasi perempuan dan anak, serta pornografi melalui portal online miliknya bernama Nikahsirri.com.
FRISKI RIANA