Sidang Vonis Perampokan Pulomas, Apa Harapan Pengacara Terdakwa

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 17 Oktober 2017 07:54 WIB

Tiga terdakwa perampok Pulomas pada saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 3 Oktober, 2017. TEMPO/ M. Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang putusan kepada tiga terdakwa perampokan Pulomas, Jakarta Timur, hari ini. Tim kuasa hukum terdakwa berharap majelis hakim segera memberi putusan.

"Mudah-mudahan besok Majelis Hakim menepati janjinya untuk bisa membacakan putusan," ujar kuasa hukum terdakwa perampokan Pulomas, BMS Situmorang saat dihubungi Tempo, Senin, 16 Oktober 2017.
Baca : Ini Permintaan Maaf Pelaku Perampokan Pulomas Kepada Korbannya

Tiga terdakwa perampokan Pulomas yakni Ridwan Sitorus alias Yus Pane dan Erwin Situmorang dituntut hukuman mati dan Alfin Bernius Sinaga dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum pada 19 September 2017 lalu. Jaksa menganggap ketiganya memenuhi syarat untuk dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kemudian pada 30 September 2017, tiga terdakwa telah membacakan nota pembelaan di depan majelis hakim. Ketiganya membantah pembunuhan berencana. Mereka mengatakan tidak pernah melakukan survey ke rumah korban di jalan Pulomas Utara No. 7A RT 001/014, Jakarta Timur pada 25 Desember 2016 atau sehari sebelum melakukan perampokan.

Terdakwa juga menyangkal adanya penyusunan rencana dan pembagian tugas yang dilakukan di Wisma Griya Sabha DPR RI, jalan Raya Puncak, Bogor pada malam harinya.

Terdakwa juga mengaku mendapat perlakuan diskriminatif dari polisi berupa penodongan dengan pistol untuk memaksa dirinya menandatangani berita acara pemeriksaan yang didalamnya ditulis tentang perencanaan dan survei.

Situmorang berharap Majelis Hakim dapat memberi vonis bagi para Terdakwa dengan dakwaan Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Matinya Orang Lain yakni Pasal 365 Ayat 3, bukan pembunuhan berencana.

"Para terdakwa dan keluarga terdakwa sangat berharap sembari berdoa terus-menerus," ujar Situmorang.

Perampokan di rumah Dodi Triono di jalan Pulomas Utara, No. 7A Jakarta Timur terjadi pada Senin, 26 Desember 2016. Para pelaku perampokan mengurung 11 korbannya di kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter selama sekitar 17 jam. Enam orang diantaranya akhirnya tewas karena kekurangan oksigen dan lima orang berhasil selamat.

Enam korban perampokan meninggal adalah pemilik rumah yaitu Dodi Triono, Diona Andra Putri, Dianita Gemma Dzalfayla, Amalia Calista (teman Gemma) serta dua sopir pribadi, Yanto dan Tasro. Sedangkan lima korban yang selamat yaitu Zanette Kalila Azaria (putri Dodi), dan empat asisten rumah tangga, Emi, Fitriani, Santi, dan Windy.

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

11 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

19 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

47 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

3 Maret 2024

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,

Baca Selengkapnya

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

3 Februari 2024

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu

Baca Selengkapnya

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.

Baca Selengkapnya