TEMPO.CO, Jakarta - Para pelaku perampokan Pulomas menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Selasa, 3 Oktober 2017.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan terdakwa (pleidoi) tersebut, mereka menyampaikan banyak hal. Dari bantahan melakukan pembunuhan berencana, mengaku disiksa polisi dalam penyidikan, sampai memohon maaf kepada keluarga 11 korban perampokan pada 26 Desember 2016 itu. Namun tiga terdakwa mengakui kesalahan karena merampok, lalu menyekap korban sehingga enam di antaranya tewas.
“Saya mau sujud minta maaf,” kata Erwin Situmorang, salah satu terdakwa, dengan mimik memelas.
Dua pelaku lain yang duduk di kursi pesakitan adalah Ridwan Sitorus alias Yusman Pane dan Alfin Bernius Sinaga. Ridwan dan Erwin dituntut hukuman mati oleh jaksa dalam sidang pada 19 September 2017. Sedangkan Alfin dituntut hukuman penjara seumur hidup. “Kapten” atau bos komplotan perampok ini, Ramlan Butarbutar alias Pincang, tewas akibat ditembak polisi dalam penangkapan pada akhir Desember 2016.
Perampokan yang terjadi di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, tersebut menewaskan enam orang. Korban tewas adalah Dodi Triono, 59 tahun; dua anaknya, Diona Arika Andra Putri (16) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9); dua sopir yang bekerja untuk Dodi, Yanto dan Tasrok; serta Amel, teman Gemma yang sedang bermain ke rumah Dodi. Sedangkan korban selamat adalah Emi, Zanette Kalila Azaria, Santi, Fitriani, dan Windy.
Kepada Majelis Hakim dalam sidang tadi, terdakwa Erwin meminta diberi kesempatan untuk bertemu langsung dengan seluruh keluarga korban perampokan Pulomas. "Saya mohon untuk bertemu orang tua dan keluarga korban untuk sujud minta maaf," ujarnya.
Polisi menangkap Erwin dan Alfin di tempat berbeda. Erwin ditangkap lebih dulu bersama Ramlan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kalong, RT 8 RW 2, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Rabu, 28 Desember 2016, sekitar pukul 15.00.
Dalam penangkapan itu, Ramlan, kapten komplotan, ditembak kakinya oleh polisi karena melawan. Otak perampokan Pulomas itu tewas dalam perjalanan ke rumah sakit karena kehabisan darah. Sedangkan Erwin dilumpuhkan dan Ridwan ditangkap kemudian.
M. YUSUF MANURUNG