Kasus Dugaan Penipuan Yusuf Mansur Dilimpahkan ke Polres Bogor

Jumat, 20 Oktober 2017 11:47 WIB

Seorang perempuan bernama Yuni Hastuti melaporkan Yusuf Mansur ke Polres Bogor atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan itu dibuat pada 17 Oktober 2017. Foto: Dokumentasi Polresta Bogor

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Kota Bogor Kota akan melimpahkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi usaha patungan pendirian hotel dan apartemen haji-umrah dengan terlapor Komisaris PayTren Yusuf Mansur ke Kepolisian Resor Bogor. Pelimpahan itu dilakukan karena lokasi penyetoran uang yang dilakukan korban, Yuni Astuti, 37 tahun, berada di Kabupaten Bogor.

"Kasusnya dengan terlapor YM, akan kami limpahkan ke Polres Bogor," kata Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Ahmad Choiruddin, Jumat, 20 Oktober 2017.

Dia mengatakan tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penipuan ini termasuk wilayah Kabupaten Bogor. "Pelapor melakukan pengiriman uang yang dimaksud untuk investasi ke rekening YM dengan cara transfer melalui ATM Bank Mandiri di Kampus IPB Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor," tuturnya.

Baca: Seorang Alumni IPB Laporkan Yusuf Mansur atas Dugaan Penipuan

Berdasarkan laporan dari Yuni Astuti, warga asal Selobantar, Desa Trimurti, Kecamatan Serandakan, pengiriman uang Rp 12 juta dilakukan pada saat dia masih berstatus sebagai mahasiswa di IPB, yang kampusnya di Dramaga. "Kampus IPB Dramaga itu bukan wilayah Kota Bogor, melainkan Kabupaten Bogor. Bukan wilayah hukum kami, melainkan Polres Bogor," kata Choiruddin.

Dia mengatakan penyidiknya akan berkoordinasi dengan penyidik Reserse Kriminal Polres Bogor untuk melimpahkan kasusnya. "Kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Bogor karena berkasnya akan kami limpahkan ke sana."

Kuasa hukum Yuni Astuti, 37 tahun, Rachmat Kusuma Siregar, mengatakan klienya melaporkan Yusuf Mansur karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dalam investasi patungan bersama pembangunan hotel dan apartemen haji-umrah. "Dalam kasus ini terlapor dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan hukuman maksimal empat tahun penjara," tuturnya.

Berita terkait

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

1 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

1 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

1 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

2 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

2 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

3 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

5 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

7 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

8 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

8 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya