Sidang Kasus Asusila Gatot Brajamusti, Reza dan Elma Mangkir

Reporter

Adam Prireza

Selasa, 7 November 2017 15:48 WIB

Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga wanita saksi terdakwa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot tak menghadiri panggilan sidang perkara asusila hari ini, Selasa, 7 November 2017, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dua di antaranya adalah figur tenar, yakni biduan Reza Artamevia dan artis Elma Theana. Gatot bersama Reza dan beberapa orang lain ditangkap di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada akhir Agustus 2016 dalam kasus narkoba. Sedangkan Elma pernah bersama Reza menjadi murid Gatot di padepokaannya di Jawa Barat.

Baca: Gatot Brajamusti Akui Menggauli Gadis Padepokan

“Dia (Reza) tidak bisa hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan,” kata jaksa penuntut umum, Hadiman, menjelang sidang di pengadilan.

Adapun Elma, menurut Hadiman, belum memberikan kabar hingga sidang dimulai. Sedangkan saksi pelapor CT tak hadir dengan alasan mendadak harus pergi ke luar kota. “Nanti kami panggil di persidangan selanjutnya,” ucapnya.

Di padepokan Gatot dilaporkan kerap terjadi tindak asusila. Gatot dilaporkan wanita berinisial CT. Pelapor mengaku telah hamil dan melahirkan anak akibat perbuatan asusila Gatot.

Gatot, paranormal yang pernah menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia, juga menjadi terdakwa kasus pemilikan senjata ilegal dan satwa dilindungi di Pengadilan Jakarta Selatan.

Atas kepemilikan satwa dilindungi tersebut, Gatot didakwa dengan Pasal 21 ayat 2 juncto Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Sedangkan untuk kepemilikan senjata ilegal, dia didakwa dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12/Darurat/1951.

Gatot didakwa memiliki seekor burung elang brontok yang masih hidup dan seekor harimau Sumatera yang diawetkan. Kedua hewan tersebut ditemukan di kediaman Gatot di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gatot pun diduga memiliki pistol jenis Glock dan Walther secara ilegal, lengkap dengan ratusan amunisinya.

Sidang kasus senjata dan satwa dilanjutkan dengan mendengarkan kesaksian dua orang anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya sebagai pelapor, yakni Brigadir Rendy dan Brigadir Hermansyah. Rendy akan bersaksi untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal, sedangkan Hermansyah saksi kasus satwa.

Dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim menolak eksepsi atau keberatan yang disampaikan tim kuasa hukum Gatot Brajamusti. Keberatan tersebut dianggap tidak sesuai dengan dakwaan dan hanya mengenai formalitas surat dakwaan.

Berita terkait

Alasan Aa Gatot Tak Kembalikan Kado Harimau Ustad Guntur Bumi

18 April 2018

Alasan Aa Gatot Tak Kembalikan Kado Harimau Ustad Guntur Bumi

Dalam sidang pledoi, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot ungkap alasan dia tak mengembalikan offset harimau Sumatera pemberian Ustad Guntur Bumi.

Baca Selengkapnya

Sidang Aa Gatot Ditunda 4 Kali, Hakim: Masih Mau Nuntut Engga?

15 Maret 2018

Sidang Aa Gatot Ditunda 4 Kali, Hakim: Masih Mau Nuntut Engga?

Sidang tuntutan perkara kepemilikan senjata api dan satwa liar yang menjerat Gatot Brajamusti atau Aa Gatot ditunda empat kali, hakim kesal.

Baca Selengkapnya

Tiga Kali Sidang Tuntutan Aa Gatot Ditunda, Begini Alasan Jaksa

1 Maret 2018

Tiga Kali Sidang Tuntutan Aa Gatot Ditunda, Begini Alasan Jaksa

Sidang tuntutan kasus yang menjerat Gatot Brajamusti atau dikenal sebagai Aa Gatot kembali ditunda pada Kamis, 1 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Ditunda Dua Kali, Ada Apa?

23 Februari 2018

Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Ditunda Dua Kali, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus asusila dan kepemilikan senjata api yang menjerat Gatot Brajamusti alias Aa Gatot kembali ditunda.

Baca Selengkapnya

Aa Gatot Pernah Todongkan Senjata Api ke Kepala Elma Theana

31 Januari 2018

Aa Gatot Pernah Todongkan Senjata Api ke Kepala Elma Theana

Terdakwa Gatot Brajamusti (Aa Gatot) diduga pernah todongkan senjata api ke kepala Elma Theana, ketika artis itu menjadi anggota padepokannya.

Baca Selengkapnya

Reza Artamevia Sebut Harimau Jawa Hadiah Ultah Aa Gatot dari...

24 Januari 2018

Reza Artamevia Sebut Harimau Jawa Hadiah Ultah Aa Gatot dari...

Jadi saksi meringankan untuk Aa Gatot, Reza Artamevia mengungkap asal usul satwa liar harimau Sumatera yang dimiliki guru spiritualnya itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kesaktian Aa Gatot di Mata Reza Artamevia

24 Januari 2018

Begini Kesaktian Aa Gatot di Mata Reza Artamevia

Dalam sidang terdakwa perkara asusila dan senjata api Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, Reza Artamevia menjadi saksi meringankan.

Baca Selengkapnya

Reza Artamevia Tanggapi Soal Ritual Seks Bebas Gatot Brajamusti

10 Januari 2018

Reza Artamevia Tanggapi Soal Ritual Seks Bebas Gatot Brajamusti

Di hadapan majelis hakim, Reza Artamevia menepis tuduhan ada ritual khusus dilakukan Gatot Brajamusti sebelum menyetubuhi korbannya

Baca Selengkapnya

Kasus Asusila Aa Gatot: Reza Artamevia Datang, Elma Tak Dipanggil

10 Januari 2018

Kasus Asusila Aa Gatot: Reza Artamevia Datang, Elma Tak Dipanggil

Jaksa Penuntut Umum Hadiman mengatakan sudah tak akan memanggil lagi artis Elma Theana ke persidangan kasus perbuatan asusila yang menjerat Aa Gatot.

Baca Selengkapnya

Reza Artamevia Akhirnya Muncul di Sidang Asusila Gatot Brajamusti

9 Januari 2018

Reza Artamevia Akhirnya Muncul di Sidang Asusila Gatot Brajamusti

Reza Artamevia akhirnya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberi kesaksian dalam persidangan Gatot Brajamusti.

Baca Selengkapnya