Kasus Reklamasi, Alasan Polisi Tunda Pemeriksaan Pejabat Pajak

Reporter

Zara Amelia

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 9 November 2017 17:00 WIB

Ratusan warga pesisir pantai Jakarta melakukan aksi demo di depan gedung Balaikota DKI Jakarta, 17 Oktober 2017. Dalam aksinya warga menuntut janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan proyek reklamasi Jakarta. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menunda pemeriksaan dua pejabat perpajakan DKI Jakarta soal dugaan korupsi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Keduanya adalah Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri dan Kepala Kantor Jasa Penilai Publik Dwi Haryantono.

"Jadi ada surat dari yang bersangkutan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bahwa mereka minta di-schedule ulang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 November 2017 soal pemeriksaan dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta itu.
Baca : Dugaan Pidana Reklamasi, Polda Akan Akan Periksa Pejabat Pajak DKI

Argo menjelaskan, penundaan pemeriksaan itu disebabkan oleh bentroknya jadwal pemeriksaan dengan agenda kedua pejabat tersebut. "Hari ini kebetulan ada persiapan rapat koordinasi," ucap Argo.

Edi dan Dwi akan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pulau C dan D. Pemeriksaan Edi dan Dwi tersebut terkait penyelidikan polisi soal dugaan korupsi proyek reklamasi Jakarta. Berdasarkan keterangan saksi, penyidik akan melihat apakah ada pelanggaran dalam mega proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Argo mengatakan, penyidik telah mejadwalkan ulang pemeriksaan Edi dan Dwi pada pekan depan. Edi diagendakan untuk diperiksa pada Senin, 13 November 2017, sedangkan Dwi akan diperiksa pada Rabu, 15 November 2017.

Polisi menyelidiki dugaan tindak pidana dalam perizinan dan pengelolaan reklamasi Teluk Jakarta sejak 14 September 2017. Penyelidikan kasus ini dimulai saat Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan diberitakan akan mencabut sanksi penghentian sementara (moratorium) reklamasi.

Dalam mengusut perkara reklamasi Teluk Jakarta ini, polisi berencana memakai Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Polisi telah memeriksa lebih dari 30 saksi. Di antaranya termasuk dari pihak Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), beberapa staf kementerian terkait, serta nelayan.

Berita terkait

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

5 September 2021

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

Isu pulau reklamasi di Teluk Jakarta mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang dimohonkan pengembang reklamasi pulau H.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

3 September 2021

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

Pemprov DKI belum mau menanggapi putusan MA yang mengabulkan gugatan pengembang reklamasi Pulau H, PT Taman Harapan Indah.

Baca Selengkapnya

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

27 Maret 2021

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

Sekjen Kiara mengatakan dampak reklamasi adalah banyak nelayan terusir dari ruang hidupnya dan terpaksa mencari alternatif ekonomi lain.

Baca Selengkapnya

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

27 Maret 2021

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

Sekjen Kiara menduga kelompok nelayan yang mendukung reklamasi bukan berbicara terkait kepentingan mereka karena reklamasi jelas merugikan nelayan.

Baca Selengkapnya

Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

11 Juli 2020

Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

Menurut Ahok, kebijakan Anies Baswedan berpotensi melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR.

Baca Selengkapnya

Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

9 Juli 2020

Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai kebijakan perluasan atau reklamasi Ancol mirip dengan rencana 2 pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Reklamasi Ancol, Begini Politikus PDIP Singgung Suap Eks DPRD DKI

7 Juli 2020

Reklamasi Ancol, Begini Politikus PDIP Singgung Suap Eks DPRD DKI

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, mengkritik izin pelaksanaan untuk perluasan reklamasi Ancol dan Dufan.

Baca Selengkapnya

Anies Menang Gugatan Reklamasi Pulau H, Koalisi: Jangan Terbuai

30 Juni 2020

Anies Menang Gugatan Reklamasi Pulau H, Koalisi: Jangan Terbuai

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengingatkan Gubernur Anies Baswedan untuk tidak terbuai dengan keputusan MA yang menolak gugatan pengembang Pulau H.

Baca Selengkapnya

Perpres Reklamasi Teluk Jakarta Jokowi Dianggap Salah Alamat

13 Mei 2020

Perpres Reklamasi Teluk Jakarta Jokowi Dianggap Salah Alamat

Sejumlah penggiat lingkungan mendesak agar Presiden Jokowi membatalkan perpres menyangkut reklamasi Teluk Jakarta itu.

Baca Selengkapnya

Nelayan Bebas, KIARA Desak Jokowi Batalkan Reklamasi Jakarta

5 Februari 2020

Nelayan Bebas, KIARA Desak Jokowi Batalkan Reklamasi Jakarta

KIARA meminta pemerintah mencabut seluruh izin reklamasi Teluk Jakarta yang telah membuat nelayan jadi korban kriminalisasi oleh pengembang.

Baca Selengkapnya