Dokter Tembak Istri, Pelaku dan Korban Putus Bicara Sejak...

Reporter

Zara Amelia

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 10 November 2017 14:56 WIB

Maya (tengah) adik dari dokter Letty, saat melihat kakaknya dimakamkan di TPU Utan Kayu, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat, 10 November 2017. Tempo/M. Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Helmi, tersangka kasus dokter tembak istri sendiri, yakni dokter Letty Sultry, di Azzahra Medical Centre, Jakarta Timur, telah lama tak bicara dengan istrinya tersebut. Putusnya komunikasi di antara keduanya disebabkan oleh pernikahan yang tidak harmonis.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan kasus dokter tembak istri bahwa keduanya mulai tak bicara satu sama lain sejak pengajuan cerai oleh dr Letty.

Baca: Begini Penampakan Klinik Dokter Letty Ditembak

"Pada Juli 2017, korban mengajukan cerai. Selama proses cerai itu, pelaku tidak bisa menghubungi korban. Komunikasi enggak bisa terus," kata Argo pada Jumat, 10 November 2017.

Menurut Argo, sejak lima tahun menikah, hubungan keduanya tidak harmonis dan selalu diwarnai percekcokan. Argo sendiri tidak mengungkapkan alasan ributnya pasangan suami-istri tersebut. "Ya, urusan pribadilah," ucapnya.

Dokter Helmi menembak istrinya enam kali pada bagian muka dan dada sekitar pukul 14.00, Kamis, 9 November. Kala itu, Letty sedang bekerja di klinik Azzahra. Sebelumnya, mereka terlibat adu mulut. Dua jam setelah menembak istrinya, Helmi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sambil membawa dua pistol.

Pada hari nahas itu, Helmi berniat mengajak bicara Letty setelah sekian lama mereka tidak berkomunikasi. Helmi berencana membicarakan soal perceraian mereka yang akan ditalak November ini.

"Mau diajak ngomong berdua, tapi istrinya enggak mau, sehingga pelaku langsung melakukan kejahatan," ujar Argo. Helmi mengejar Letty menuju ruang administrasi dan menembaknya hingga tewas.

Kini Helmi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi menyelidiki motif pembunuhan dan asal-muasal dua pistol Helmi.

Sebelum peristiwa dokter tembak istri tersebut, keluarga Letty pernah mengadukan Helmi karena kekerasan dalam rumah tangga. Kini Helmi bisa dijerat Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.

Berita terkait

Pembunuh Dokter Letty Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Bersyukur

7 Agustus 2018

Pembunuh Dokter Letty Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Bersyukur

Kuasa hukum terdakwa menilai kliennya tidak pernah memiliki rencana menembak mati dokter Letty Sultri.

Baca Selengkapnya

Tembak Mati Dokter Letty, Ryan Helmi Divonis Penjara Seumur Hidup

7 Agustus 2018

Tembak Mati Dokter Letty, Ryan Helmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim menilai Ryan Helmi terbukti secara sah dan meyakinkan telah merencanakan pembunuhan terhadap dokter Letty Sultri.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

7 Agustus 2018

Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

Siang ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan membacakan vonis kasus dokter tembak istri itu.

Baca Selengkapnya

Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

26 Juli 2018

Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

Tim kuasa hukum Ryan Helmy meminta Majelis Hakim kasus dokter tembak istri agar mempertimbangkan tuntutan hukuman mati kepada kliennya.

Baca Selengkapnya

Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

25 Juli 2018

Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

Sidang kasus dokter tembak istri, jaksa menuntut hukuman mati kepada dokter Ryan Helmy.

Baca Selengkapnya

Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

25 Juli 2018

Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

Jaksa menuntut dokter tembak istri, Ryan Helmy yang menembak dokter Letty Sultri, hukuman mati.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

3 Juli 2018

Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

Sidang lanjutan perkara pembunuhan dokter Letty Sultri akan berlangsung hari ini, Selasa, 3 Juli 2018 pukul 14.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

Dokter Letty Mati Ditembaki, Pengacara Sebut Pelaku Tak Berencana

5 Juni 2018

Dokter Letty Mati Ditembaki, Pengacara Sebut Pelaku Tak Berencana

Tim Forensik membeberkan beberapa temuan hasil visum terhadap jenazah Dokter Letty, di antaranya enam luka tembak di dada dan paha.

Baca Selengkapnya

Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

5 Juni 2018

Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

Ryan enam kali menembak istrinya, dokter Letty, di Klinik Azzahra, pada Kamis, 9 November 2017, sekitar pukul 14.00.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

26 April 2018

Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

Jaksa menghadirkan 3 saksi yang merupakan karyawan klinik Azzahra Medical Center yang melihat detik-detik Ryan Helmi menembak istrinya, dokter Letty.

Baca Selengkapnya