TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Helmi, tersangka kasus dokter tembak istri sendiri bernama dokter Letty Sultry di Azzahra Medical Centre, Jakarta Timur, merepotkan penyidik.
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku kesulitan memeriksa dokter kecantikan itu lantaran tersangka irit bicara alias tak mau banyak buka mulut. "Ngomong sih bisa, tapi ngomong lalu diam, lalu ngomong lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya pada Kamis, 9 November 2017. "Dia belum bisa ngomong semua."
Penyidik pun tak kalah akal. Untuk merayu tersangka, "Kami kasih minum biar mau ngomong," ucap Argo.
Helmi menembak Letty enam kali pada bagian muka dan dada sekitar pukul 14.00, Kamis, 9 November 2017. Kala itu, Letty sedang bekerja di klinik Azzahra. Sebelumnya, mereka terlibat adu mulut. Dua jam setelah menembak istrinya, Helmi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sambil membawa dua pistol.
Helmi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi menyelidiki motif pembunuhan dan asal-muasal dua pistol Helmi. Dugaan sementara, pembunuhan itu dilatarbelakangi cekcok lantaran Letty minta cerai setelah lima tahun menikah tapi belum dikaruniai anak.
Sebelumnya, keluarga Letty pernah mengadukan Helmi karena kekerasan dalam rumah tangga. Helmi juga pernah diberhentikan dari pekerjaannya karena diduga memperkosa karyawan di tempatnya bekerja. Kini, Helmi bisa dijerat Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.
Menurut Argo, penyidik akan melibatkan psikolog untuk menggali lebih dalam motif kasus dokter tembak istri tersebut sekaligus memastikan kondisi kejiwaan tersangka Helmi. "Kami belum melihat pasti kondisinya. Nanti psikolog yang akan tahu," ucapnya.
Artikel Lain: Indonesia Surga Wisata Pedofil Mancanegara