Alasan Helmi Tenteng Dua Pistol Uber Dokter Letty

Reporter

Zara Amelia

Jumat, 10 November 2017 17:00 WIB

Ilustrasi pistol. abc.net.au

TEMPO.CO, Jakarta - Helmi, tersangka kasus dokter tembak istri sendiri yakni Dokter Letty Sultri di Azzahra Medical Centre, Jakarta Timur, menceritakan kejadian sebelum penembakan itu terjadi.

Kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dokter kecantikan itu mengatakan dia membawa dua pucuk pistol ketika mendatangi istrinya di Azzahra Medical Centre pada Kamis siang, 9 November 2017. Dua pistol tersebut masing-masing revolver rakitan dan jenis FN.

"Tersangka sudah mempersiapkan senjata," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat, 10 November 2017.

Menurut Argo, Helmi mendatangi Letty, 46 tahun, di klinik untuk mengajak istrinya itu kembali rujuk.

Berdasarkan keterangan tersangka dan saksi, hubungan Helmi-Letty memang buruk dan komunikasi keduanya tak lancar. Lima tahun berumahtangga mereka belum dikaruniai momongan.

Bahkan, keluarga Letty pernah melaporkan Helmi karena kekerasan dalam rumah tangga. Bahkan, Helmi dikabarkan pernah mengancam membunuh keluarga Letty. Helmi juga pernah diberhentikan dari pekerjaannya karena diduga memperkosa karyawan di tempat dia bekerja.

Ajakan rujuk Helmi di klinik, ditolak mentah-mentah oleh Letty. Cekcok pun terjadi. Helmi lantas mengancam menggunakan senjata api. Kontan Dokter Letty lari ketakutan lalu dikejar oleh suaminya.

Letty berupaya menyelamatkan diri ke ruangan administrasi, namun terjebak di ruangan itu. "Istrinya lari, masuk ruang administrasi dan ditembak," ucap Argo.

Enam pelor ditembakkan Helmi ke arah istrinya. Letty tewas seketika akibat luka tembak di wajah dan dadanya.

Helmi kemudian pergi begitu saja meninggalkan klinik menumpang ojek online. Sekitar dua jam setelah penembakan, yakni pukul 16.00 WIB, Helmi menyerahkan diri dengan membawa dua senjata api ke kantor Polda Metro Jaya.

Helmi mengaku kepada penyidik bahwa dia membawa pistol untuk menakuti istrinya tanpa niatan membunuh. Penembakan itu disebutkan sebagai tindakan spontanitas. "Ternyata berubah pikiran," tutur Argo.

Helmi terancam dijerat Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Penyidik masih mengusut motif pembunuhan Dokter Letty dan asal-muasal dua pistol yang ditenteng Helmi untuk mengejar Letty ke ruang administrasi klinik Azzahra lalu memuntahkan enam tembakan ke arah tubuh istrinya itu.

Berita terkait

Pembunuh Dokter Letty Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Bersyukur

7 Agustus 2018

Pembunuh Dokter Letty Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Bersyukur

Kuasa hukum terdakwa menilai kliennya tidak pernah memiliki rencana menembak mati dokter Letty Sultri.

Baca Selengkapnya

Tembak Mati Dokter Letty, Ryan Helmi Divonis Penjara Seumur Hidup

7 Agustus 2018

Tembak Mati Dokter Letty, Ryan Helmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim menilai Ryan Helmi terbukti secara sah dan meyakinkan telah merencanakan pembunuhan terhadap dokter Letty Sultri.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

7 Agustus 2018

Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

Siang ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan membacakan vonis kasus dokter tembak istri itu.

Baca Selengkapnya

Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

26 Juli 2018

Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

Tim kuasa hukum Ryan Helmy meminta Majelis Hakim kasus dokter tembak istri agar mempertimbangkan tuntutan hukuman mati kepada kliennya.

Baca Selengkapnya

Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

25 Juli 2018

Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

Sidang kasus dokter tembak istri, jaksa menuntut hukuman mati kepada dokter Ryan Helmy.

Baca Selengkapnya

Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

25 Juli 2018

Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

Jaksa menuntut dokter tembak istri, Ryan Helmy yang menembak dokter Letty Sultri, hukuman mati.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

3 Juli 2018

Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

Sidang lanjutan perkara pembunuhan dokter Letty Sultri akan berlangsung hari ini, Selasa, 3 Juli 2018 pukul 14.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

Dokter Letty Mati Ditembaki, Pengacara Sebut Pelaku Tak Berencana

5 Juni 2018

Dokter Letty Mati Ditembaki, Pengacara Sebut Pelaku Tak Berencana

Tim Forensik membeberkan beberapa temuan hasil visum terhadap jenazah Dokter Letty, di antaranya enam luka tembak di dada dan paha.

Baca Selengkapnya

Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

5 Juni 2018

Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

Ryan enam kali menembak istrinya, dokter Letty, di Klinik Azzahra, pada Kamis, 9 November 2017, sekitar pukul 14.00.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

26 April 2018

Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

Jaksa menghadirkan 3 saksi yang merupakan karyawan klinik Azzahra Medical Center yang melihat detik-detik Ryan Helmi menembak istrinya, dokter Letty.

Baca Selengkapnya