Ini 3 Bukti yang Disiapkan Polisi di Praperadilan Jonru Ginting

Reporter

Zara Amelia

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 14 November 2017 14:48 WIB

Jon Riah Ukur Ginting yang lebih dikenal dengan panggilan Jonru, tersangka kasus ujaran kebencian, kembali diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 7 Oktober 2017. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang praperadilan kasus ujaran kebencian atau hate speech yang menyeret pegiat media sosial Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru Ginting digelar hari ini, Selasa, 14 November 2017 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Polisi telah menyiapkan tiga alat bukti untuk melawan Jonru Ginting dalam sidang dengan agenda jawaban dari termohon.

"Penetapan tersangka mensyaratkan harus ada dua alat bukti dan kami sudah menyiapkan tiga alat bukti, sehingga lebih dari dua," kata Kepala Bidang Hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Agus Rohmat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca : Sidang Praperadilan Jonru Ginting Digelar Hari Ini

Agus menuturkan, ketiga alat bukti itu didapat dari keterangan saksi, keterangan saksi ahli, dokumen serta surat-surat terkait penetapan tersangka Jonru. Selain alat bukti, Polda juga telah menggelar perkara kasus ujaran kebencian itu yang turut memperkuat alasan penetapan tersangka Jonru. Menurut Agus, gelar perkara tersebut telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012.

"Kami telah menyiapkan insha Allah dengan baik, semoga upaya kami diridhoi untuk dapat diputuskan nantinya, serta permohonan ditolak seluruhnya oleh hakim tunggal," tutur Agus.

Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Jumat, 29 September 2017 lalu. Selain itu, Jonru pun langsung ditahan oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya. Setelah ditangkap, kepolisian melakukan penggeledahan rumah Jonru dan menyita laptop, flashdisk, dan beberapa barang bukti lainnya.
Simak juga : Lawan Jonru di Sidang Praperadilan, Polisi: Kami Siap

Jonru Ginting dilaporkan oleh Muannas Alaidid atas tuduhan ujaran kebencian karena mengunduh status di Facebook yang dinilai mengandung unsur suku, agama, dan ras.

Dalam statusnya, Jonru Ginting menulis Indonesia dijajah Belanda dan Jepang pada 1945, tapi pada 2017 dijajah etnis Cina. Muannas telah diperiksa penyidik pada Senin, 4 September 2017 lalu, kemudian menyusul pemeriksaan saksi Guntur Romli dan Slamet Abidin.

Berita terkait

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

24 November 2018

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

Jonru Ginting, mantan terpidana kasus ujaran kebencian, masuk salah satu daftar tokoh sentral dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni 212.

Baca Selengkapnya

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

24 November 2018

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

PA 212 berencana menemui Jonru Ginting untuk membahas acara Reuni Akbar 212 dalam waktu dekat ini.

Baca Selengkapnya

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

24 November 2018

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

Jonru bebas dari penjara, Ketua Relawan Ahok, Jack Lapian berharap pengguna media sosial yang menyebarkan konten ujaran kebencian berkurang jumlahnya.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

23 November 2018

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

Kader PSI Muannas Alaidid menyambut baik bebasnya mantan terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, hari ini.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

23 November 2018

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

Habiburokhman mengaku bersyukur atas kabar bebasnya Jonru Ginting. Ia mengatakan Jonru adalah kawannya.

Baca Selengkapnya

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

23 November 2018

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

Pengacara Jonru Ginting mengatakan kliennya ingin berfokus ke keluarga terlebih dahulu. Ia belum kepikiran ikut reuni akbar 212.

Baca Selengkapnya

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

23 November 2018

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

Jonru Ginting resmi bebas bersayarat pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

23 November 2018

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

Jonru Ginting dikabarkan bebas dari penjara. Pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan rencana bebas kliennya tersebut.

Baca Selengkapnya

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

4 Oktober 2018

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

Polri tidak tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebar hoax, belasan kasus lainnya telah disidik dan disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pelapor Jonru Dampingi Korban #2019GantiPresiden Lapor Komnas

3 Mei 2018

Pelapor Jonru Dampingi Korban #2019GantiPresiden Lapor Komnas

Susi mengadu ke Komnas Perempuan untuk memberi pelajaran kepada generasi muda. Pelapor Jonru dan anggota PSI mendukung laporan #2019GantiPresiden.

Baca Selengkapnya