Praperadilan Jonru Ginting, Polisi Bantah Tuduhan Melanggar HAM

Reporter

Zara Amelia

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 14 November 2017 17:52 WIB

Sidang praperadilan oleh pegiat media sosial sekaligus tersangka ujaran kebencian Jonru Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda jawaban termohon pada Selasa, 14 November 2017. TEMPO/Zara Amelia Adlina

TEMPO.CO, Jakarta -Tim hukum Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membantah tuduhan pelanggaran HAM oleh tim kuasa hukum Jonru Ginting, LBH Bang Japar dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Pada Selasa 14 November 2017, PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan kasus ujaran kebencian atau hate speech yang menyeret pegiat media sosial Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru Ginting dengan agenda jawaban termohon.

Kuasa Hukum Jonru, Juju Purwantoro sebelumnya menilai ada pelanggaran HAM dalam proses penyidikan, penangkapan sampai pada penahanan kliennya itu. Hal tersebut dibantah oleh Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Rohmat.
Baca : Penyebab Sidang Praperadilan Jonru Ginting Ditunda Sepekan

"Dalil pemohon (Jonru) keliru atau tidak benar. Termohon satu (penyidik) melakukan secara humanis dan memberi hak, baik untuk didampingi kuasa hukum, hak istirahat, ibadah, dan lainnya," kata Agus kepada Hakim Tunggal Lenny Wati Mulasimadhi dalam sidang tersebut.

Agus juga membantah soal perlunya rekomendasi dari Komisi Nasional HAM terkait tuduhan perilaku diskriminatif ras dan etnis terhadap Jonru. Sebelumnya, penyidik menjerat Jonru dengan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Juju menyebut pelanggaran HAM bukan ditetapkan penyidik, tetapi berdasarkan rekomendasi dari Komnas HAM.

"Salah satu fungsi Komnas HAM RI adalah melakukan pengawasan terhadap upaya penghapusan diskriminasi ras dan etnis, bukan pelaporan tindak pidana," ucap Agus.

Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Jumat, 29 September 2017 lalu. Selain itu, Jonru pun langsung ditahan oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya. Setelah ditangkap, kepolisian melakukan penggeledahan rumah Jonru dan menyita laptop, flashdisk, dan beberapa barang bukti lainnya.

Jonru Ginting dilaporkan oleh Muannas Alaidid atas tuduhan ujaran kebencian karena mengunduh status di Facebook yang dinilai mengandung unsur suku, agama, dan ras. Dalam statusnya, Jonru menulis Indonesia dijajah Belanda dan Jepang pada 1945, tapi pada 2017 dijajah etnis Cina. Muannas telah diperiksa penyidik pada Senin, 4 September 2017 lalu, kemudian menyusul pemeriksaan saksi Guntur Romli dan Slamet Abidin.

Sidang praperadilan Jonru Ginting akan kembali digelar besok, Rabu, 15 November 2017 pukul 10.00 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pemohon.

Berita terkait

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

24 November 2018

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

Jonru Ginting, mantan terpidana kasus ujaran kebencian, masuk salah satu daftar tokoh sentral dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni 212.

Baca Selengkapnya

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

24 November 2018

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

PA 212 berencana menemui Jonru Ginting untuk membahas acara Reuni Akbar 212 dalam waktu dekat ini.

Baca Selengkapnya

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

24 November 2018

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

Jonru bebas dari penjara, Ketua Relawan Ahok, Jack Lapian berharap pengguna media sosial yang menyebarkan konten ujaran kebencian berkurang jumlahnya.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

23 November 2018

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

Kader PSI Muannas Alaidid menyambut baik bebasnya mantan terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, hari ini.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

23 November 2018

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

Habiburokhman mengaku bersyukur atas kabar bebasnya Jonru Ginting. Ia mengatakan Jonru adalah kawannya.

Baca Selengkapnya

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

23 November 2018

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

Pengacara Jonru Ginting mengatakan kliennya ingin berfokus ke keluarga terlebih dahulu. Ia belum kepikiran ikut reuni akbar 212.

Baca Selengkapnya

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

23 November 2018

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

Jonru Ginting resmi bebas bersayarat pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

23 November 2018

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

Jonru Ginting dikabarkan bebas dari penjara. Pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan rencana bebas kliennya tersebut.

Baca Selengkapnya

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

4 Oktober 2018

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

Polri tidak tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebar hoax, belasan kasus lainnya telah disidik dan disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pelapor Jonru Dampingi Korban #2019GantiPresiden Lapor Komnas

3 Mei 2018

Pelapor Jonru Dampingi Korban #2019GantiPresiden Lapor Komnas

Susi mengadu ke Komnas Perempuan untuk memberi pelajaran kepada generasi muda. Pelapor Jonru dan anggota PSI mendukung laporan #2019GantiPresiden.

Baca Selengkapnya