Penyerobotan 1,9 Meter, Wali Kota Depok: Ada Utusan ke Ombudsman

Kamis, 16 November 2017 11:44 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih Idris Abdul Shomad (tengah) dan Pradi Supriatna (kedua kanan) memberikan pernyataan seusai Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pilkada Depok di Kantor KPUD Kota Depok, Jawa Barat, 22 Desember 2015. Pasangan ini memperoleh suara 411.367 (61,91 persen) dari total 664.543 suara sah. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Shomad mengaku sudah tiga kali mendapatkan surat pemanggilan dari Ombudsman Republik Indonesia. Pemanggilan ini terkait kasus perdata yang diduka penyerbotan tanah 1,9 meter persegi dan dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia.

“Semua sudah dijelaskan. Saat pemanggilan ketiga saya sempat kuasakan ke Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Hukum Pemkot Depok, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,” kata Idris di Hotel Santika Depok, Rabu, 15 November 2017.

Menurut Idris, telah dilakukan mediasi antara pemilik lahan, Lesmana Edison, dan pemilik ruko sesuai dengan laporan yang masuk ke Ombudsman. Pihak penjual pertama tanah juga ikut dilibatkan untuk mencari solusi. “Kami juga nanti akan meminta ke Badan Pertanahan Nasional untik melakukan pengukuran kembali,” kata Idris.

Idris membantah isu yang beredar bahwa lahan yang dipermasalahkan itu seluas 200 meter persegi. Setelah dilakukan pengecekan, ujar Idris, lahannya hanya sekitar 1,9 meter persegi. “Jangan sampai hanya soal kasus lahan 2 meter menimbulkan kericuhan lainnya,” ujar Idris.

Jika kelalaian ditemukan pada pemilik tanah pertama, maka BPN harus melalukan pengukuran ulang. Setelah penghitung ulang bisa dilakukan penghitungan kerugian. “Nantikan bisa dikalikan luas selisih tanah sama harga lahan yang berada di lokasi tersebut,” kata Idris.

Advertising
Advertising

Menurut Idris, setiap pemanggilan selalu mengirimkan utusan ke Ombudsman, yakni Sekretaris Daerah Widyati Riyandani dan Kepala Bagian Hukum Pemkot Depok Lienda Ratna Nurdiany. Pemanggilan ketiga, tim dari Pemkot juga sudah turun dengan membawa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dokumen yang dibutuhkan. “Saya bukannya mangkir, tapi saat itu kan lagi berada di Jepang,” kata Idris.

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meilala, meminta kepada Wali Kota Depok Muhammad Idris untuk membongkar bangunan yang masuk ke tanah milik Lesmana Edison Silalahi, warga Depok, seluas 1,9 meter persegi.

Pelaporan penyerobotan tersebut telah diproses oleh Ombudsman sejak 2015. “Waktu yang diberikan selama 14 hari kalender,” kata Adrianus. Menurut Adrianus jika peringatan dari Ombudsman tidak digubris, pihaknya akan menempuh jalur lain. “Jika tidak melakukan, maka upaya panggil paksa otomatis ditempuh,” ujar Adrianus.

Adrianus menambahkan, bila Wali Kota Depok menghindar maka dia telah menyalahi Pasal 44 Undang-Undang nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. “Kami akan melaporkan wali kota ke kepolisian dengan sangkaan menghalang-halangi pemeriksaan Ombudsman,” ucap Adrianus.

Menurut Adrianus, Wali Kota Depok adalah pejabat publik pertama yang menolak panggilan Ombudsman. Sedangkan hampir semua menteri dan gubernur telah pernah datang saat dipanggil. “Ini mencerminkan perilaku wali kota yang tidak pas secara kelembagaan,” kata Adrianus.

IRSYAN HASYIM

Berita terkait

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

8 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

10 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

10 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

16 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

16 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

16 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

16 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

17 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

19 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

35 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya