Setelah Kerjai Korbannya, Komplotan Derek Liar Diciduk Polisi
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Jobpie Sugiharto
Rabu, 13 Desember 2017 15:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap komplotan pelaku derek liar yang sering memaksa pengendara yang mobilnya mogok di jalan tol. Sembilan orang itu diciduk di daerah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa malam, 12 Desember 2017 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pelaku melakukan derek mobil korban dengan paksa, kemudian meminta sejumlah uang untuk tebusan," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Desember 2017.
Baca: Petugas Jasa Marga Dikeroyok Pemilik Derek Liar
Sembilan pelaku orang itu antara lain OP, Jeffrey, Hardiansi, John Ito Meak, Franky, Musthofa Ubrusun, Eddy Padeng, dan Hendrikus Parera. Polisi menyita dua mobil derek, satu mobil box Isuzu Panther B 9987 UCT, dan satu mobil box warna kuning.
Ketika itu, sekitar pukul 15.30, polisi tengah patroli. Pada saat melintas di tol sekitar Cawang, mereka melihat ada seorang laki-laki sedang berdiri di pinggir jalan tol.
"Dia kebingungan," ujar Argo.
Tim patroli pun berhenti dan menanyai sang pria bernama Kupang Permana asal Bogor tersebut. Kupang menceritakan bahwa mobil yang dia kendarai bersama keneknya diderek oleh derek liar. Kupang lalu diminta mengambil mobil di daerah Cawang, markas komplotan derek liar tadi.
Tim patroli yang dipimpin Komisaris Murgianto tancap gas ke markas derek liar itu. Sampai di sana para pelaku ditangkap lalu digelandang ke kantor Polda Metro Jaya. "Kami juga menemukan satu korban lain yang sedang bernegosiasi harga biaya derek," kata dia.