Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parkir Sembarangan, 43 Mobil Diderek Dishub DKI Jakarta dari Empat Jalan di Jaksel

image-gnews
Sejumlah Personel Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat melakukan Operasi Lintas Jaya di Cikini, Jakarta, 25 Oktober 2017. Sejumlah mobil pribadi yang parkir sembarangan di pinggir jalan diderek petugas. Tempo/Fakhri Hermansyah
Sejumlah Personel Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat melakukan Operasi Lintas Jaya di Cikini, Jakarta, 25 Oktober 2017. Sejumlah mobil pribadi yang parkir sembarangan di pinggir jalan diderek petugas. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 43 mobil diderek Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena kedapatan parkir sembarangan di empat jalan di Jakarta Selatan pada periode 5-10 Juli 2022. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan puluhan mobil itu parkir liar di badan jalan dan trotoar.  

"Setelah penertiban, pelanggaran masyarakat juga mulai berkurang," kata Syafrin di Jakarta, Selasa 12 Juli 2022.

Penderekan mobil dilakukan di 4 jalan di Jaksel, yaitu di Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Gunawarman, Jalan Senopati, dan Jalan Suryo. Dishub DKI kerap menemukan pelanggaran parkir sembarangan di empat jalan itu.

Penderekan mobil terbanyak terjadi pada Kamis, 7 Juli lalu, yaitu 17 kendaraan. Pelanggaran paling banyak ditemukan di Jalan Wolter Monginsidi, tercatat 10 mobil.

Pemilik mobil yang diderek Dishub DKI wajiib bayar denda sebesar Rp500 ribu. Besaran denda pelanggaran parkir itu sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Hasil Evaluasi: Ganjil Genap Hanya Dilakukan pada Jam Sibuk

Selain soal pelanggaran parkir, Syafrin juga memaparkan hasil evaluasi lalu lintas di Jakarta. Jam puncak mobilitas kendaraan terjadi pada pukul 06.00-10.00. Peningkatan volume lalu lintas kembali terjadi pada pukul 16.00-21.00, yaitu jam sibuk orang pulang kantor. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI itu mengatakan dari hasil evaluasi itu, kebijakan ganjil genap hanya dilakukan pada jam sibuk.
"Di luar jam itu, kapasitas ruang lalu lintas masih mampu menampung mobilitas, apakah itu angkutan umum ataupun kendaraan pribadi," kata Syafrin. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Parkir Sembarangan, 159 Kendaraan Diderek di Jakarta Utara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

2 jam lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.


Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

4 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Polda Metro Jaya usai Apel Swakarsa, Sabtu, 4 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan ada juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal yang meminta Rp150 ribu ke pengendara


Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

6 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau wisatawan yang mau ke Malioboro memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang resmi


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

7 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

7 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

8 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

28 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

30 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

31 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.


Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

34 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

Wisatawan dari berbagai daerah tampak mulai menjejali kawasan pusat Kota Yogyakarta pada H+2 Lebaran atau Jumat 12 April 2024.