Narkoba di Diskotek MG Club, 140 Orang Digelandang Naik Metromini

Minggu, 17 Desember 2017 20:21 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menutup dan melarang sementara kegiatan usaha Diskotek MG International Club, Jakarta Barat, setelah mendapati adanya laboratorium narkotika di dalamnya. Ahad, 17 Desember 2017. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 120 pengunjung diskotek MG Club International digelandang Badan Narkotika Nasional (BNN) menggunakan tiga metromini. "Iya, saya tadi lihat mereka digiring masuk, dibawa pakai tiga metromini," tutur Syamsuri, 43 tahun, warga yang tinggal sekitar 30 meter dari lokasi.

Mereka dibawa petugas BNN beserta 20 orang operator laboratorium pembuatan narkoba dan karyawan diskotek setelah diskotek yang berlokasi di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, itu digerebek pada Ahad, 17 Desember 2017, pukul 02.30. Dari razia dan penggeledahan itu, didapati laboratorium yang dilengkapi dengan prekursor untuk membuat narkotik.

Para tamu itu telah dites urine dan hasilnya positif menggunakan narkotik. "Dari 120 pengunjung, semuanya positif menggunakan narkoba," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Sulistiandri Atmoko.

Baca: Diskotek MG Club Produksi Narkoba, Begini Kata RW Wijaya Kusuma

Selanjutnya, 120 orang yang positif menggunakan narkoba itu, kata Sulistiandri, akan direhabilitasi. Sedangkan para operator akan diproses hukum.

Selepas penggerebekan, BNN telah mengantongi barang bukti berupa laboratorium pembuatan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu di lantai 2 dan 4 berikut prekursor (zat kimia bahan pembuat pil ekstasi dan sabu-sabu).

Selain mengungkap laboratorium pembuatan narkoba, kata dia, BNN menangkap lima tersangka, yakni Wastam, 43 tahun, Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40). "Sedangkan satu orang tersangka atas nama Rudy, pemilik dan operator laboratorium, masih dalam pengejaran," ujarnya.

Penggerebekan diskotek MG Club bermula dari kegiatan tim gabungan BNN Pusat yang melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola serta tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka mendapati lima tersangka yang mengedarkan narkotik jenis pil ekstasi dan sabu-sabu.

Setelah menangkap para pelaku, BNN meminta mereka menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram itu. Penggeledahan pun dilakukan di seluruh bangunan diskotek MG Club. "Ternyata didapati laboratorium dan zat prekursor untuk membuat narkotik di lantai 2 dan 4," ucap Sulistiandri.

Setelah diketahui menjadi laboratorium produksi narkoba, tempat hiburan malam itu pun ditutup dan dipasangi garis polisi untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

6 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya