Narkoba di Diskotek MG Club, 140 Orang Digelandang Naik Metromini
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Minggu, 17 Desember 2017 20:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 120 pengunjung diskotek MG Club International digelandang Badan Narkotika Nasional (BNN) menggunakan tiga metromini. "Iya, saya tadi lihat mereka digiring masuk, dibawa pakai tiga metromini," tutur Syamsuri, 43 tahun, warga yang tinggal sekitar 30 meter dari lokasi.
Mereka dibawa petugas BNN beserta 20 orang operator laboratorium pembuatan narkoba dan karyawan diskotek setelah diskotek yang berlokasi di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, itu digerebek pada Ahad, 17 Desember 2017, pukul 02.30. Dari razia dan penggeledahan itu, didapati laboratorium yang dilengkapi dengan prekursor untuk membuat narkotik.
Para tamu itu telah dites urine dan hasilnya positif menggunakan narkotik. "Dari 120 pengunjung, semuanya positif menggunakan narkoba," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Sulistiandri Atmoko.
Baca: Diskotek MG Club Produksi Narkoba, Begini Kata RW Wijaya Kusuma
Selanjutnya, 120 orang yang positif menggunakan narkoba itu, kata Sulistiandri, akan direhabilitasi. Sedangkan para operator akan diproses hukum.
Selepas penggerebekan, BNN telah mengantongi barang bukti berupa laboratorium pembuatan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu di lantai 2 dan 4 berikut prekursor (zat kimia bahan pembuat pil ekstasi dan sabu-sabu).
Selain mengungkap laboratorium pembuatan narkoba, kata dia, BNN menangkap lima tersangka, yakni Wastam, 43 tahun, Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40). "Sedangkan satu orang tersangka atas nama Rudy, pemilik dan operator laboratorium, masih dalam pengejaran," ujarnya.
Penggerebekan diskotek MG Club bermula dari kegiatan tim gabungan BNN Pusat yang melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola serta tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka mendapati lima tersangka yang mengedarkan narkotik jenis pil ekstasi dan sabu-sabu.
Setelah menangkap para pelaku, BNN meminta mereka menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram itu. Penggeledahan pun dilakukan di seluruh bangunan diskotek MG Club. "Ternyata didapati laboratorium dan zat prekursor untuk membuat narkotik di lantai 2 dan 4," ucap Sulistiandri.
Setelah diketahui menjadi laboratorium produksi narkoba, tempat hiburan malam itu pun ditutup dan dipasangi garis polisi untuk pemeriksaan lebih mendalam.