TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan laboratorium narkoba di diskotek MG International Club, Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat. Laboratorium itu diduga digunakan untuk memproduksi sabu-sabu dan ekstasi. Saat ini, pemilik diskotek masih menjadi buron, sedangkan lima anak buahnya sudah ditangkap.
Syamsuri, penduduk setempat, sama sekali tidak menyangka diskotek itu memproduksi narkotik. Dia banyak kenal dengan karyawan tempat hiburan itu karena tempat tinggalnya hanya berjarak 30 meter. "Saya enggak nyangka," ujarnya saat ditemui di warungnya, Ahad, 17 Desember 2017.
Syamsuri sudah lebih 10 tahun tinggal di sana. Dia membuka warung makan, dan banyak karyawan diskotek yang menjadi pelanggannya. Meski dekat, ia belum pernah masuk ke diskotek itu. "Kalau mengantar makanan paling hanya sampai depan," ucapnya.
Menurut Syamsuri, setahun lalu, MG Club pernah didatangi petugas karena ada pengunjung yang kedapatan menggunakan narkotik. Ia menduga barang haram itu dibawa pengunjung dari luar. "Enggak nyangka ternyata produksi juga," tuturnya.
BNN menggerebek diskotek MG Club International sekitar pukul 02.30 tadi. Penggerebekan itu dilakukan setelah lembaga antinarkotik itu menangkap lima pengedar narkoba di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka adalah Wastam, 43 tahun, Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40).