Kasus Sabu Cair Diskotek MG, Dinas Pariwisata: Tiada Ampun

Senin, 18 Desember 2017 15:45 WIB

Kanan-kiri, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI Tinia Budiati bersama putra keempat sastrawan Sitor Situmorang, Iman Situmorang, di Balai Kota DKI Jakarta, 2 September 2016. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus temuan pabrik dan peredaran sabu cair di Diskotek MG International Club, Jakarta Barat, membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertindak cepat.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta telah merekomendasikan pencabutan izin usaha diskotek MG Internasional Club kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Lihat: Kasus Diskotek MG Club, Sabu Cair Pernah Beredar di Jepang

"Surat rekomendasi untuk cabut ijin usaha sudah dikirim ke PTSP," kata Kepada Dinas Pariwisata Tinia Budiati saat dihubungi Tempo, Senin, 18 Desember 2017. "Tidak ada ampun, (Diskotek MG) harus ditutup."

Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan laboratorium narkoba di diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat. Laboratorium itu diduga digunakan untuk memproduksi sabu dan ekstasi. BNN menggerebek diskotek MG sekitar pukul 02.30, Ahad, 17 Desember 2017. Penggerebekan itu dilakukan setelah lembaga antinarkotik tersebut menangkap limajan pengedar narkoba di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pun menyatakan akan menindak penyalahgunaan izin tempat hiburan secara tegas. "Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tidak memberikan ampun, tidak memberikan ruang sama sekali, kita harus tegas," ucapnya pada Minggu lalu.

Dinas Pariwisata juga tengah mengkaji ulang laporan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan di Jakarta. Kajian itu untuk bahan pertimbangan dan strategi pengawasan.

Tinia, yang juga bekas Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI Jakarta ini, berjanji memeriksa lebih ketat operasional diskotek atau tempat hiburan malam untuk mencegah penyalahgunaan menjadi tempat penjualan narkoba termasuk jenis sabu yang dilakukan di diskotek MG, minuman keras, serta prostitusi.

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

7 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

7 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

7 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

8 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

8 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

9 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

9 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

9 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya