TEMPO.CO, Jakarta -Badan Narkotika Nasional atau BNN menemukan laboratorium yang dilengkapi prekursor untuk pembuatan narkoba sabu berbentuk cair saat menggerebek Diskotek MG Club International pada Ahad, 17 Desember 2017. Di diskotek yang berlokasi di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, pengunjung disuguhi minuman alkohol bercampur sabu cair.
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Jolan Tedjokusumo mengatakan sabu berbentuk cair memang tampak baru di Indonesia. Namun sebenarnya, narkoba itu sudah beredar sebelumnya di luar negeri. "Misalnya di Jepang yang pemakaiannya dengan cara disuntik," ujarnya.
Baca :Diskotek MG Club Jual Sabu Cair, Apa Efeknya Bagi Tubuh?
Mengenai efeknya, kata Jolan, kembali kepada kualitas narkotika itu. "Efeknya bisa lain-lain tergantung kemurnian dari sabunya juga, apakah itu sabu murni atau bagaimana," kata dia.
"Produksi ekstasi cair dan shabu cair, penggunaannya dilarutkan ke dalam air minum," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistiandri Atmoko kepada Tempo, Ahad, 17 Desember 2017.
Narkotik berbentuk cairan itu di jual di dalam kemasan yang sudah dilarutkan ke dalam air minum dengan ukuran 330 mililiter. "Dihargai Rp 400 ribu dan bisa untuk 4 orang," tuturnya.
Selain mengungkap laboratorium pembuatan narkoba di MG Club, BNN juga menangkap lima orang tersangka, yakni Wastam (43 tahun), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40). Sedangkan satu orang tersangka atas nama Rudy, pemilik dan operator laboratorium masih dalam pengejaran.
Akhirnya, diskotek di Jakarta Barat itu pun ditutup dan dipasangi garis polisi untuk pemeriksaan lebih mendalam.