BNN Meralat Temuan Narkoba di Diskotek MG Club

Reporter

Caesar Akbar

Kamis, 21 Desember 2017 16:47 WIB

5.000 pil ekstasi berbentuk wajah Donald Trump disita polisi Jerman. Polizei Osnabrck/Itv.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) meralat informasi mengenai temuan narkoba di Diskotek MG International Club, Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Setelah penggerebekan pada Ahad lalu, 17 Desember 2017, BNN menyatakan telah menyita sabu cair dan pil ekstasi. Sabu cair dipasarkan kepada pengunjung terpilih Diskotek MG Club dengan sebutan Aqua Getar atau Aqua Setan atau Vitamin.

Baca: Kasus Narkoba Cair Diskotek MG Club, Siapakah Agung Ashari

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, narkoba yang ditemukan pada razia itu adalah ekstasi cair bukan sabu cair. "Dari hasil penggerebekan, kita menemukan ekstasi cair," tuturnya di Kantor BNN, Jakarta Timur, hari ini, 21 Desember 2017.


Arman menuturkan, mengenai sabu-sabu (chrystal meth) tim BNN baru menemukan indikasi produksinya di lantai 4 Diskotek MG Club.

"Kami temukan (produksi sabu) dari residu atau kerak-kerak. Baru akan kami dalami lagi (kasusnya)," ujarnya.

Minggu, 17 Desember 2017, sekitar pukul 01.30 WIB, operasi gabungan BNN dan Polri mengungkap pabrik narkotika di Diskotek MG Club, Jalan Tubagus Angke Nomor 16, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Partisipan pperasi tersebut adalah BNN Pusat, BNN Provinsi DKI Jakarta, Resimen Mobil (Resmob) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Gegana Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, dan Polisi Militer Kodam (Pamdam) Jaya.

Petugas melakukan tes urine kepada sekitar 170 pengunjung diskotek dan 128 orang di antaranya positif menggunakan narkotika. Di lokasi, petugas gabungan menemukan anyak bekas botol air mineral berukuran 330 mililiter yang labelnya telah dilepas. Dalam penggeledahan, ditemukan tiga ruangan di lantai 4 digunakan memproduksi ekstasi cair.

Barang bukti yang disita berupa peralatan dan bahan pembuatan narkotika. BNN juga menangkap lima tersangka, yakni Wastam, 43 tahun, Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), Fadly (40), dan Samsul Anwar Alias Awang (32). Pemilik dan penanggungjawab Diskotek MG Club, Agung Ashari alias Rudy, masih buron.

"Kami masih memburunya," kata Arman.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, subsider Pasal 113 Ayat 2, dan Pasal 129 huruf a, b, dan c juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Arman menjelaskan, BNN telah memeriksa cairan bening dalam botol mineral yang diduga mengandung ekstasi. Setelah diuji, cairan bening itu memang mengandung methylenedioxyamphetamine (MDA) yakni zat yang terkandung dalam pil ekstasi.

Zat narkoba MDA diakui Arman masih jarang di Indonesia. "Mungkin (temuan di Diskotek MG Club) ini baru pertama kali (di Indonesia)." Biasanya, ekstasi yang beredar di Indonesia berbentuk padat (pil) yang kandungannya Methylenediozymethamphetamine (MDMA).

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya