Buron ke Banten, Bandar Narkoba Penganiaya Polisi Tewas Didor
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Untung Widyanto
Minggu, 7 Januari 2018 12:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Ahmad Sopian, bandar narkoba yang buron setelah menganiaya Brigadir Rizal Taufik, tewas ditembak di dadanya oleh polisi dari Kepolisian Sektor Jakarta Barat.
"Saat diminta menunjukan barang bukti, AS mengambil pisau dapur dan coba menyerang anggota," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi saat jumpa wartawan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, pada Minggu 7 Januari 2018.
Baca juga:
Samaran Terungkap, Polisi Dianiaya Bandar Narkoba
Jokowi Minta Pengedar Narkoba Ditembak, Ini Syaratnya
Penangkapan Ahmad Sopian yang berusia 33 tahun dilakukan di Desa Sindang Sono nomor 44 RT 02/03, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu 6 Januari 2018.
Hengki menjelaskan, penangkapan tersangka yang dilakukan pukul 22.00 awalnya berjalan lancar. Namun, satu setengah jam kemudian saat diminta menunjukan barang bukti narkoba dan alat yang digunakan untuk menganiaya Rizal, tersangka berusaha menusuk polisi dengan pisau dapur.
Sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka di bagian dada.
Penyerangan terhadap Rizal Taufik terjadi pada Jumat, 5 Januari 2018. Rizal adalah anggota Sub Unit Dua Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat. Dia mendapat tugas menyamar menjadi pembeli narkoba. Targetnya adalah AS, yang berada di Kampung Janis, Tambora, Jakarta Barat
Sekitar pukul 19.00, Rizal menuju Kampung Janis, sementara anggota tim yang lain menunggu di dekat rel kereta. Selang beberapa menit, terdengar bunyi tembakan.
Simak juga:
Polisi yang Diserang Bandar Narkoba Bakal Dapat Penghargaan
Sepanjang 2017, BNN Tembak Mati 79 Bandar Narkoba
Anggota tim segera masuk ke Kampung Janis dan mendapatkan Rizal tergeletak di bawah tangga salah satu rumah. Saat itu juga Rizal dilarikan ke Rumah Sakit Pluit.
Dalam penangkapan yang dilakukan semalam polisi juga berhasil meringkus Siti Aisyah, 33 tahun, istri Ahmad Sopian yang berjuluk Ibu Negara. Saat diciduk, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa tiga paket sabu dengan berat total 1,7 gram.