DKI-Pengembang Reklamasi Teken Kontrak 30 Tahun di Era Djarot

Kamis, 11 Januari 2018 14:08 WIB

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meninjau dari atas Simpang Susun Semanggi sebelum diresmikan, di Jakarta, 15 Agustus 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Badan Pertanahan Nasional atau BPN membatalkan sertifikat hak guna bangunan bangunan (HGB) di pulau reklamasi. Ternyata Pemerintah DKI Jakarta di era Gubernur Djarot Saiful Hidayat telah meneken perjanjian kerja sama dengan PT Kapuk Naga Indah sebelum HGB terbit.

Koran Tempo edisi Kamis, 11 Januari 2018 menurunkan berita dengan judul “DKI-Pengembang Teken Kontrak Sebelum HGB Terbit.”

Baca juga:

Soal NJOP, Gubernur Djarot Bela Pengembang Pulau Reklamasi
TERUNGKAP: Memo Ahok ke Bos Podomoro Soal Barter Reklamasi

Naskah perjanjian yang salinannya diperoleh Tempo menjelaskan perjanjian kerja sama itu dengan PT Kapuk Naga Indah, pengembang reklamasi Pulau D.

“Salah satu dasar penerbitan HGB Pulau D adalah perjanjian kerja sama antara pemerintah DKI dan pengembang,” kata Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Kasten Situmorang, di kantornya beberapa waktu lalu.

Perjanjian tentang pemanfaatan tanah di atas hak pengelolaan lahan itu ditandatangani Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Surya Pranoto Budihardjo, dan Direktur PT Kapuk Naga Indah Firmantodi Sarlito pada 11 Agustus 2017.

Kantor Pertanahan Jakarta Utara menerbitkan sertifikat HGB Pulau D pada 24 Agustus 2017. Sertifikat HGB keluar setelah, pada hari yang sama, PT Kapuk Naga Indah membayar bea perolehan hak atas tanah dan bangunan sebesar Rp 483,5 miliar.

Advertising
Advertising

Perjanjian itu diteken di masa kekuasaan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Presiden Joko Widodo melantik Djarot sebagai Gubernur definitif DKI Jakarta sisa periode 2012-2017, pada 16 Juli 2017.

Pelantikan itu menyusul status gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang divonis hakim dua tahun penjara atas perkara penodaan agama.

Perjanjian kerja sama antara pemerintah DKI dan pengembang berlaku selama 30 tahun dan dapat diperpanjang selama 20 tahun. Naskah perjanjian yang salinannya diperoleh Tempo antara lain menyebutkan bahwa Kapuk Naga Indah berhak menjaminkan HGB di atas HPL Pulau D dan melakukan perbuatan hukum lainnya, termasuk melaksanakan akta jual-beli dengan pihak ketiga.

“Pihak kedua wajib membayar pajak, retribusi, dan uang pemasukan kepada pihak pertama (pemerintah DKI) sesuai dengan ketentuan peraturan,” demikian bunyi salah satu klausul perjanjian itu.

Saefullah enggan mengomentari perjanjian kerja sama itu. “Tanya Pak Gubernur saja,” ujar dia di Balai Kota, Selasa 9 Januari 2018.

Simak juga:

Larangan Sandiaga Dicuekin, Ruko Beroperasi di Pulau Reklamasi
Luhut: Tak Ada Alasan Menghentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga tak mau berkomentar panjang. Ihwal kemungkinan Kapuk Naga Indah menggugat pemerintah karena dianggap melanggar perjanjian itu, Anies hanya mengatakan, “Soal DKI dengan pihak lain itu urusannya DKI.”

Kuasa hukum PT Kapuk Naga Indah, Kresna Wasedanto, juga belum memberikan pernyataan soal perjanjian kerja sama itu. Pertanyaan Tempo soal reklamasi ini melalui WhatsApp hanya dia baca.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

3 jam lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 jam lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

19 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.

Baca Selengkapnya

PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

1 hari lalu

PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.

Baca Selengkapnya

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

2 hari lalu

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS

Baca Selengkapnya

Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden

Baca Selengkapnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

3 hari lalu

Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.

Baca Selengkapnya