Ekspresi Jennifer Dunn saat hadir dalam rilis atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan sabu-sabu di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, 2 Januari 2018. Ini merupakan kali ketiga bagi Jennifer Dunn berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta -Polisi sedang mengebut pemberkasan perkara narkoba yang membelit artis Jennifer Dunn untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Sekarang sudah dalam tahap pemberkasan perkaranya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis, 11 Januari 2018.
Untuk pengembangan proses penyidikan, polisi telah mempertemukan Jennifer Dunn dengan penyuplai sabu kepadanya berinisial FS. Sejauh ini, kondisi artis sinetron tersebut dalam keadaan baik, tidak seperti yang sempat dikabarkan bahwa dirinya sakit.
Namun polisi tak menjelaskan hasil dari pertemuan Jennifer dan FS. Soalnya, hal itu merupakan proses penyidikan pihak kepolisian. "Kalau mau tahu hasilnya, nanti di pengadilan pas sidang," ujarnya.
"Fokus kami membuat resume perlengkapan formal dan materiel berkas perkara tersangka," ucapnya. Selain itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan urine dan rambut tersangka dari Laboratorium Forensik Mabes Polri. "Belum selesai, ditunggu saja."
Jennifer ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram di rumahnya pada 31 Desember 2017. Dia pertama kali berurusan dengan polisi saat berusia 16 tahun. Pada 2005, dia ditangkap polisi atas kepemilikan ganja.
Tak juga kapok Jennifer Dunn masih terus menggunakan narkoba. Polisi kembali menangkap Jennifer pada 2009 dengan barang bukti sabu dan tujuh butir pil ekstasi di kamar kosnya di kawasan Jakarta Selatan.