TEMPO.CO, Bekasi - Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi menggerebek puluhan orang yang sedang pesta narkoba di sebuah tempat karaoke, di kawasan Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat dinihari, 19 Januari 2018.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani mengatakan, sebanyak 40 orang baik perempuan dan laki-laki diangkut dari sebuah ruangan karaoke, karena terindikasi melakukan pesta narkoba jenis inek dan happy five (H5). "Hasil tes urine, 15 orang positif mengkonsumsi narkoba," katanya kepada Tempo, Jumat, 19 Januari 2018.
Menurut dia, dari 15 orang yang positif mengkonsumsi narkoba, empat di antaranya adalah perempuan. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Narkoba, di Mapolres Metro Bekasi. "Kami masih mendalami kasus tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan, penggerebekan dilakukan polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya pesta narkoba. Ahmad yang memimpin langsung penggerebekan itu, lalu mendatangi tempat karaoke tersebut dan menemukan sebuah ruangan dipenuhi puluhan orang, yang sebagian besar sales. "Mereka sedang merayakan ulang tahun manajernya," ucapnya.
Ahmad menambahkan, pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut termasuk mencari pemasok narkoba yang dipakai ke-15 orang itu. "Semua masih diperiksa secara intensif," tuturnya.