Begini Awal Mula Produksi Video Porno Gay di Gym Depok Terbongkar

Reporter

Alfan Hilmi

Senin, 22 Januari 2018 07:00 WIB

Ilustrasi Video Kamera. Treatyougoods.com

TEMPO.CO, Depok - Dua pria pembuat video porno gay di sebuah gym di Kota Depok menjajakan diri dengan menyebarkannya lewat aplikasi Hornet.

“Mereka mengaku tidak tergabung dalam kelompok gay manapun. Pelaku mencari pasangan melalui aplikasi Hornet,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Depok Komisaris Putu Kholis Aryana ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 21 Januari 2018.

Kedua tersangka, yang juga pemerasan video porno tersebut, adalah Rudi Saputra aalias Daniel, 21 tahun, warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Waylima Pesawaran, Lampung Selatan. Pelaku lainnya, Muchsin alias Aris alias Ucil, (31), beralamat di Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas. Muchsin juga karyawan sebuah tempat kebugaran atau gym di Jalan Raya Sawangan.

Baca: Kasus Video Porno Bocah SD, Polisi Meringkus 6 Orang Pelaku

Pelaku juga menyebarkan video porno melalui akun Twitter @prassongsup pada Rabu 21 Juni 2017. Dalam akun tersebut terdapat ratusan foto dan video vulgar, seperti laki-laki telanjang atau adegan mesum sesama jenis.

Menurut Putu, pelaku menyebarkan video porno sebagai alat promosi untuk jasa seks komersial. Salah seorang pelaku diketahui mendapatkan uang Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu tiap memberikan layanan seks.

Berdasarkan penelusuran Tempo, pada 21 Juni 2017 di akun tersebut terdapat dua video porno yang masing-masing berdurasi hampir 2 menit. Pada dua video pendek tadi, dua laki-laki tanpa busana melakukan adegan seks di sebuah ruangan penuh dengan alat-alat olahraga.

Video diduga direkam tanpa bantuan kamerawan karena sudut pandang video tidak berubah dari awal hingga akhir. Sebelum merekam, pelaku meletakkan kamera dan mengarahkan lensa ke lokasi adegan mesum. Wajah satu orang pemerannya tidak terlihat kamera karena seluruh kepalanya ditutup dengan lilitan kaos oblong.

Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Menurut Putu Kholis Aryana, video porno itu direkam di gym Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Polisi menyita barang bukti sebuah kaos oblong berwarna putih serta tiga telepon seluler pintar dengan merek yang berbeda.

Bagaimana kasus video porno gay Depok ini bisa terungkap?

Penangkapan Rudi dan Muchsin bermula dari laporan pemilik gym yang menjadi lokasi pengambilan video porno tersebut, yakni Yos Desambra. Yos merasa nama baiknya tercoreng atas ulah mereka berdua karena rekaman video porno gay itu sudah beredar dan diketahui banyak orang.

Polresta Depok pun membentuk tim Cyber Patrol untuk mengumpul informasi dan mengindentifikasi pelaku. “RS dan MS ditangkap di gym dan fitnes yang dijadikan lokasi pembuatan syuting video porno sesama jenis laki-laki," kata Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto di kantornya pada Ahad, 21 Januari 2018, menjelaskan penangkapan tersangka pada Sabtu lalu itu.

Berita terkait

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

1 hari lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

1 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

3 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

4 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

4 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

4 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

5 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

6 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

6 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya