Penyelundupan Sabu 1 Ton Asal Taiwan, Dua Tour Guide Jadi Saksi

Senin, 22 Januari 2018 17:33 WIB

Warga Taiwan yang menjadi penyelundup 1 ton sabu saat pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rabu, 10 Januari 2018. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang pemeriksaan saksi penyelundupan sabu 1 ton asal Taiwan, Senin, 22 Januari 2018. Adapun saksi yang diajukan jaksa penuntut umum adalah Kumalasari dan Andi, tour guide atau pemandu para tersangka ketika datang ke Indonesia.

Delapan terdakwa dihadirkan di persidangan hari ini, yakni Sun Kou Tai, Juan Jin Sheng, Sun Chih Feng, Tsai Chih Hung, Kou Chun Yuan, Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan, dan Hsu Yung Li. "Saksi yang hadir dari pihak KPU adalah tour guide, yang mengantar terdakwa ke hotel dan selama di Indonesia," kata kuasa hukum terdakwa, Bustaman.

Kedua tour guide tersebut mengantarkan tiga orang terdakwa selama di Indonesia. Sedangkan lima terdakwa lainnya berada di laut.

Dalam sidang kali ini, kuasa hukum tidak akan melakukan eksepsi atau keberatan. Sebab, identitas para terdakwa dan tempat kejadian sudah cukup jelas. "Jadi tidak ada eksepsi yang kami berikan nanti," ucap Bustaman.

Dalam sidang kasus penyelundupan sabu ini, Bustaman mengatakan kliennya diperkirakan bakal dituntut hukuman mati. Namun pihaknya akan mencoba membela kliennya agar mendapat keringanan dari hakim.

Advertising
Advertising

"Sebab, mereka juga korban. Otak penyelundupan ini sudah ditembak mati saat penggerebekan," ujarnya.

Kasus penyelundupan sabu itu terjadi pada Juli 2017 di sebuah hotel di Anyer, Cilegon, Banten. Saat itu, polisi menangkap tiga pelaku, yakni Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan, dan Hsu Yung Li, saat memindahkan barang bukti menggunakan dua mobil Innova. Dalam penyergapan itu, otak utama sindikat sabu asal Taiwan itu, Lin Ming Hui, ditembak mati. Ia melawan saat hendak ditangkap.

Ketika melakukan penyergapan, polisi menyita 51 karung, masing-masing berisi 20 kilogram sabu, yang nilainya diperkirakan Rp 1,5 triliun. Sedangkan terdakwa Juan Jin Sheng, Sun Kuo Tai, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yuan, dan Tsai Chih Hung ditangkap tiga hari setelah penangkapan pertama di Pelabuhan Bea Cukai Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam.

Lima orang itu berada di kapal Wanderlust, yang membawa sabu dari Taiwan. Saat mereka ditangkap, tidak ada barang bukti narkoba, hanya kapal. Penyelundupan ini menjadi salah satu kasus narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Sidang pemeriksaan saksi hari ini bakal dipimpin majelis hakim Effendi Mochtar.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

12 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

14 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

22 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya