Pencabulan Terhadap 16 Siswa SMP, Guru Beralibi Hanya Bercanda

Editor

Ali Anwar

Rabu, 24 Januari 2018 18:48 WIB

SMPN 184 Jakarta, tempat oknum guru olahraga yang diduga melakukan pencabulan terhadap 35 orang anak laki-laki, TEMPO/M Julnis Firmansya

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Pasar Rebo mengungkap alasan Adhy Kusmariyadi Nugraha, 32 tahun, guru olahraga di sekolah menengah pertama negeri (SMPN), di Jakarta Timur, yang melakukan pencabulan terhadap 16 orang siswanya. Tersangka beralibi tindakan meraba kelamin siswanya tersebut berawal dari bercanda bersama muridnya.

"Saya penasaran, sebesar apa alat vital anak SMP," ujarnya, di kantor Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis, 24 Januari 2018.

Menurut Adhy, perilaku iseng tersebut, awalnya dilakukan kepada murid laki-laki di sekolah dasar (SD) tempatnya dulu mengajar. Tindakan tersebut "kebablasan" dan dilakukan kepada murid SMP, di tempat dia mengajar mata pelajaran olahraga, saat ini. "Mungkin ini cobaan dari Tuhan," katanya.

Sebelumnya, beredar potongan obrolan di sebuah grup WhatsApp. Isinya mengenai tindakan guru yang melakukan pencabulan terhadap 35 murid laki-laki. Disebutkan dalam obrolan itu, kasus ini terkuak karena kecurigaan warga. Pasalnya, setiap hari ada satu atau dua siswa yang dibawa Adhy ke rumah.

Puncaknya, warga beserta polisi menggerebek rumah tersebut dan menangkap Adhy, pada 27 Desember 2017, sebagai tindak lanjut laporan korban, pada 23 Desember 2017. Setelah ditangkap, Adhy jatuh sakit, sehingga diantar ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, sejak 31 Desember 2017.

Adhy mengaku menyukai perempuan dewasa. Ia bahkan harusnya menikah pada 12 Januari 2018. "Saya jarang menonton porno. Saya juga dulu enggak pernah mendapat pencabulan," ucapnya.

Saat ini, pelaku mendekam di penjara Polsek Pasar Rebo. Polisi menjerat Adhy dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak 5 miliar.

Kepolisian Sektor Pasar Rebo juga membuka posko pengaduan. Masyarakat yang pernah merasa menjadi korban pencabulan guru Adhy diimbau untuk datang melapor.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

13 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

43 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

50 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya