Kasus Novel Baswedan, Ombudsman: Polisi Merugikan Saksi

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Ali Anwar

Kamis, 25 Januari 2018 19:50 WIB

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya selepas menemui penyidik kepolisian terkait dugaan maladministrasi pemeriksaan saksi kasus Novel Baswedan, Kamis, 25 Januari 2018. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala, mengatakan kepolisian bekerja keras untuk menyelesaikan kasus penyiraman menggunakan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Indikasinya, sudah sembilan bulan kasus itu berjalan, tapi hingga kini belum juga terungkap.

"Kepolisian kelihatan sekali desperate terhadap kasus ini," ujar Adrianus di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 25 Januari 2018. Efeknya, kata Adrianus, polisi pun mengejar segala peluang informasi yang ada untuk bisa memecahkan kasus yang terjadi pada April 2017 tersebut.

"Baik dari saksi, lokasi, maupun bukti-bukti digital, termasuk juga dari perkataan Novel sendiri," katanya. Meskipun hingga kini Novel belum diperiksa secara resmi.

Dampaknya, Adrianus melanjutkan, pergerakan polisi menjadi sangat bergantung pada informasi yang sedang berkembang, padahal tidak semuanya akurat. “Imbasnya, ada saja saksi yang dipanggil, padahal tidak terbukti terlibat dalam kasus itu,” ucapnya.

Akibat ketidakakuratan itu, kata dia, sangat mungkin terjadi mal-administrasi dan ada saksi kasus Novel Baswedan, yang akhirnya merasa dirugikan, misalnya Muhammad Lestaluhu, petugas keamanan di sebuah tempat hiburan di Jakarta Pusat. Dia akhirnya diberhentikan kantornya lantaran bosnya merasa gerah dengan statusnya, yang mengakibatkan dia kerap diburu pewarta.

Advertising
Advertising

"Bukan hanya Lestahulu, ada beberapa yang tidak bisa kami sebutkan, yang sebetulnya mengalami situasi yang sama," ucap Adrianus. Beberapa di antaranya itu, kata dia, termasuk pemanggilan terhadap sejumlah aktivis, seperti Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzhar dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa.

Menurut Adrianus, pemeriksaan terhadap mereka bukanlah sebuah langkah kriminalisasi atau membungkam, melainkan kepolisian sangat membutuhkan petunjuk pemecahan kasus ini.

Sudah hampir sembilan bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum kunjung terungkap. Sebelumnya, juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menuturkan telah ada 1.058 laporan masyarakat ke hotline Polda Metro Jaya.

Namun hingga kini tidak satu pun pelapor yang memberikan informasi berguna tentang kasus yang terjadi pada April 2017 itu. Alih-alih memberikan informasi yang signifikan, sebagian besar pelapor malah mengisengi polisi.

Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 dan diduga dilakukan dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. Penyerangan terjadi ketika Novel pulang seusai salat subuh di Masjid Al-Ikhsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sketsa wajah orang terduga penyerang Novel dibuat Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System Polri bersama Australian Federal Police. Bahannya diambil dari rekaman closed-circuit television (CCTV) di tempat kejadian. Penyidik juga telah memeriksa 66 saksi.

Argo menuturkan, selain terus mengusut dan menyebar sketsa wajah, polisi terus mengevaluasi efektivitas layanan hotline untuk mencari pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan. "Sampai sekarang masih belum mendapatkan informasi yang signifikan, tapi penyidik masih tetap berjalan, bekerja untuk mencari siapa, sih, pelakunya," tuturnya.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

1 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

2 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

15 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

45 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

45 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

46 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

46 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

47 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

48 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya