Penganiayaan Bocah, Ibu Kandung Tahu Anaknya Dianiaya Ibu Angkat
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Untung Widyanto
Senin, 5 Februari 2018 06:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Selama satu tahun, bocah berinisial B dianiaya oleh ibu angkatnya di Cileungsi, Bogor. SP, ibu kandungnya yang bekerja di Manado, mengetahui penganiayaan itu, namun membiarkan hal tersebut.
"Selama dititipkan kepada LS selama kurang lebih satu tahun, SP tidak pernah memberi nafkah atau menjenguk B. Ini merupakan tindakan penelantaran," ujar Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Minggu, 4 Februari 2018.
Argo menjelaskan, alasan SP menitipkan B kepada LS, karena ia harus bekerja di Manado. Sementara ayah kandung B sudah tidak pernah terdengar lagi kabarnya setelah bercerai dengan SP delapan tahun yang lalu.
"SP dan LS sudah berteman 11 tahun, teman lama," ujar Argo.
Beberapa pekan yang lalu, warganet dihebohkan dengan viralnya video seorang anak laki-laki berinisial B. Pasalnya, di video berdurasi dua menit sebelas detik itu, B, yang masih mengenakan seragam sekolah, mengalami banyak luka di sekujur tubuhnya saat diperiksa oleh guru. Di video itu terlihat beberapa luka lebam dan bekas melepuh karena air panas.
B yang ditanya guru mengaku mendapatkan luka-luka itu dari penyiksaan yang dilakukan Bunda (LS). "Dia ini anak baik, tidak nakal," ujar salah seorang guru di dalam video itu.
Korban B sendiri sebelumnya sudah tinggal bersama neneknya di Kuningan, Jawa Barat selama delapan tahun. Namun, SP malah mengambilnya melalui perantara MR dan meminta LS untuk mengasuhnya.
Saat ini bocah malang itu sudah kembali ke neneknya. Argo menjelaskan bahwa B mengalami trauma psikis. Ia selalu merasa takut saat bertemu orang dewasa khususnya yang baru dikenalinya.
Sedangkan ketiga tersangka, LS, LP, dan MR kini mendekam di dalam penjara karena kasus penganiayaan dan penelantaran anak. Mereka dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak dan penelantaran dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.