Polisi Telisik Bandar Sabu ke Staf Sekjen DPR Hingga...

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 9 Februari 2018 19:17 WIB

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi terus menyelidiki peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil Staf Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Robby Salam, 36 tahun. Tersangka ditangkap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin kemarin.

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi masih memburu pemasok sabu ke Robby Salam, berinisial RH. "Kami juga mendalami dari mana RH ini dapat pasokan sabu," kata Argo di kantor Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Januari 2018.

Baca : Staf Sekjen DPR Diciduk Polisi, Mengedarkan Sabu?

Argo menuturkan penangkapan Robby berawal dari tertangkapnya lima orang tersangka yang melakukan pesta narkoba di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Setelah melakukan penyelidikan, ternyata mereka mendapatkan sabu dari staf Sekjen DPR itu.

Tersangka Robby mengaku mendapatkan sabu dari RH yang diambil di kawasan Jakarta Pusat. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki penyalahgunaan narkoba di kalangam staf DPR. "Sebab, Robby selain menggunakan juga sudah beberapa bulan mengedarkan," ujarnya.

Polisi mendorong adanya pemeriksaan urine untuk mengetahui penyalahgunaan narkoba baik kepada staf maupun anggota DPR yang menjabat. Alasannya, narkoba bisa masuk ke selurun lapisan. "Tentunya mereka harus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan berkala," ujarnya.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip, yang diduga berisi sabu, di dalam kantong hitam seberat 0,5 gram, alat bantu isap sabu alias bong, serta satu unit telepon seluler, milik Robby. Pria asal Ciracas, Jakarta Timur, itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

16 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya