Begini Cara Dwi Si Dukun Cabul Jerat Korbannya

Selasa, 13 Februari 2018 16:36 WIB

Barang bukti yang disita dari rumah tersangka penipuan yang juga dukun cabul, Dwi Agus, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. pada Selasa, 13 Februari 2018. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka dukun cabul di kawasan Pondok Pinang, Dwi Agus, melakukan perkosaan dan tindakan asusila kepada korbannya sembari menjalankan bisnis obat herbal. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh menuturkan Dwi acap mengatakan ada makhluk gaib yang menempel pada tubuh sang korban.

"Jadi dia mengatakan ada makhluk, entah itu berupa nenek-nenek atau genderuwo dalam diri korban, dan itu membuat korban merasa takut," ujar Bismo saat ditemui di lokasi kejadian, Jalan Haji Muhi Nomor 4, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Februari 2018.

Setelah itu, Dwi lantas mengatakan kepada sang korban bahwa dia bisa menyelesaikan permasalahan itu dengan kemampuannya. Kata Bismo, si dukun cabul lantas berujar bahwa untuk menghilangkan makhluk gaib yang menempel itu adalah dengan menjalani upacara maupun ritual tertentu. "Supaya tidak terkunci jodohnya ataupun terkunci masa depannya."

Baca: Miris Melihat Trauma Korban Sodomi Dukun Cabul, Begini Ceritanya

Salah satu terapi yang perlu dilakukan, kata Bismo, adalah dengan melakukan persetubuhan itu. Setelah itu, dilakukanlah pertemuan antara Dwi dan sang korban, yang salah satunya bertempat di rumah si dukun. "Lalu persetubuhan itu dilakukan sekitar pukul 02.00 dinihari saat suasana sepi, anak-anak tidur, dan istrinya tidak berada di tempat," tutur dia.

Bismo menuturkan ada tiga orang yang menjadi korban perkosaan dan pencabulan Dwi. "Dua orang mengaku disetubuhi, kemudian satu orang mengaku dicabuli di bagian-bagian vitalnya," kata dia. Dwi pun akhirnya diciduk di rumahnya pada Senin, 12 Februari 2018.

Advertising
Advertising

Kasus perkosaan berkedok dukun itu bisa terungkap, kata Bismo, setelah seorang korban melaporkan tindakan asusila yang dilakukan Dwi kepadanya. "Jadi sadar bahwa dia menjadi korban dan menginformasikan kepada polisi."

Dari tangan Dwi, sejumlah barang bukti praktek dukun cabul seperti keris dan kujang kecil, sejumlah pakaian, dan alat-alat yang digunakan untuk ritual disita. Dwi bakal dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

34 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

41 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

51 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

54 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dukun Cabul Modus Mandi Kembang dari Tangerang

24 Juni 2023

Polisi Tangkap Dukun Cabul Modus Mandi Kembang dari Tangerang

Dukun diadukan seorang siswi berusia 16 tahun yang jadi korban saat ikut antar tante jalani mandi kembang demi kepentingan karir.

Baca Selengkapnya