Ahok Ajukan PK Minta Vonis Dikurangi: Kata Pakar Peluangnya Kecil

Reporter

Alfan Hilmi

Senin, 19 Februari 2018 07:01 WIB

Beredar salinan berkas yang diduga memori peninjauan kembali (PK) kasus pidana penodaan agama atas nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Mahkamah Agung RI. Dalam berkas yang diserahkan melalui PN Jakarta Utara pada 2 Februari 2018, itu tercantum nama Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan Peninjuan Kembali (PK) yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok punya legalitas hukum meskipun sebelumnya dia batal mengajukan banding.

“Boleh saja. Tetapi syaratnya, satu, harus ada novum (bukti baru) yang dijadikan pertimbangan," kata dia pada saat dihubungi Tempo, pada Ahad, 18 Februari 2018.

Menurut Mudzakir, dengan ada novum putusan hakim bisa berbeda. Dan ada tiga kemungkinan dalam pengajuan PK, yakni vonis hukuman Ahok dibatalkan, hukuman diperingan, atau tetap.

Simak: Bandingkan Dakwaan Jaksa, Tuntutan, dan Putusan Hakim di Kasus Ahok, Adakah yang Aneh?

Pada Sabtu 17 Februari 2018 beredar salinan berkas yang diduga memori PK perkara pidana penodaan agama atas nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Berkas diserahkan melalui PN Jakarta Utara pada 2 Februari 2018. Dalam berkas tercantum nama Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

Baca: Beredar Peninjauan Kembali, Ahok Ingin Keringanan Hukuman

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Abdullah membenarkan bahwa terpidana kasus penistaaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mengajukan memori Peninjauan Kembali.

Berkas dimasukkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara. “Saat ini belum diterima berkasnya oleh MA,” ujar Abdullah saat dihubungi Tempo di hari yang sama.

Adapun peluang Ahok dibebaskan dari hukuman, Mudzakir berpendapat, terbilang kecil. Kalau pun ada novum, tetap akan sulit untuk bisa mengubah putusan hukum sebelumnya, yaitu dua tahun kurungan buat Ahok lantaran terbukti melakukan penodaan agama. Bukti-bukti berupa video, dokumen, dan keterangan saksi dinilainya sudah cukup kuat untuk menetapkan hukuman bagi Ahok.

“Lihat saja apa novum yang ada nanti,” ucap Mudzakir.

Dia mengimbau hakim Mahkamah Agung agar cermat dalam mempertimbangkan PK yang diajukan Ahok. Menurut dia, tuntutan jaksa terlalu ringan dibandingkan dengan standar hukuman dalam perkara penodaan agama. “Mungkin hakim juga akan mempertimbangkan kenapa sudah diberikan hukuman seperti ini masih mengajukan PK."

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

40 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

40 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

55 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

58 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya