Begal dengan Umpan Perempuan Muda Terungkap di Depok

Jumat, 23 Februari 2018 10:57 WIB

Aparat Kepolisian Resor Kota Depok mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan dengan modus menggunakan wanita sebagai umpannya. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Depok - Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok mengungkap aksi pencurian sepeda motor disertai kekerasan atau begal dengan modus perempuan muda sebagai umpan. Polisi menangkap dua kelompok begal beranggotakan 13 orang, empat di antaranya perempuan.

Kelompok begal ini biasa melakukan aksi di tempat sepi, salah satunya sekitar Grand Depok City, Depok, Jawa Barat. Dari 13 tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur.

“Total ada 13 (tiga belas) orang dari dua kelompok. Mereka menjerat korbannya bervariasi, ada yang berkenalan melalui media sosial maupun ada yang sudah saling kenal,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Kamis, 22 Februari 2018.

Baca: Begal Bersenjata Api di Jakarta Barat, Sehari Bisa Curi 10 Motor

Putu mengatakan dua kelompok tersebut tidak saling mengenal, tapi modus menjalankan aksinya sama. Kelompok pertama terdiri atas tujuh orang dan melakukan aksi pada 13 Februari 2018 sekitar pukul 23.00 di Boulevard Grand Depok City, Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.

Advertising
Advertising

“Saat itu, korban bernama Toni Setiawan, 17 tahun, hendak mengantarkan saudari KA, 18 tahun, ke rumah dengan menggunakan sepeda motor, kemudian dihadang oleh dua orang pemuda,” ujar Putu.

Dua pemuda tersebut, yang diketahui berinisial DS, 16 tahun, dan FS, 17 tahun, langsung memukul tubuh korban dengan bambu. “Setelah dipukuli, korban melarikan diri. Di situ pelaku langsung beraksi dengan membawa kabur barang korban,” ucap Putu.

Baca: Awas, Begini Modus Baru Begal Motor di DKI Jakarta

Kelompok begal kedua beraksi pada 17 Februari 2018 sekitar pukul 02.30 di Jembatan Grand Depok City, Pancoran Mas, Depok. “Pada aksi kedua ini, pelaku bahkan membuang korbannya ke Sungai Ciliwung. Beruntung, korban berhasil selamat,” tutur Putu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku begal motor ini dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. “Untuk yang masih di bawah umur, akan kami koordinasikan dengan Balai Pemasyarakatan tentang mekanisme sidang, apakah persidangan anak atau tidak,” kata Putu.

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

5 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

12 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

12 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

12 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

12 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

13 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya