Penyebab Polisi Tembak Mati Dua Pelaku Perampokan Sadis di Bekasi

Rabu, 28 Februari 2018 09:20 WIB

ilustrasi perampokan. dailyexaminer.com.au

TEMPO.CO, Bekasi -Aparat Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menembak mati dua orang pelaku kejahatan jalanan dan perampokan di wilayah setempat.

Musababnya, kedua pelaku A alias Tompel dan R, adalah perampok yang tak segan melukai korban menggunakan senjata api dan senjata tajam melawan polisi ketika ditangkap.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Widjonarko, mengatakan selain menembak mati dua pelaku, polisi juga menangkap hidup-hidup empat pelaku lain, HS, IS, MUS, dan FAM. "Komplotan ini terlibat berbagai macam kehajatan di jalanan," kata Widjonarko, Rabu, 28 Februari 2018.

Baca : Bobol Rumah Polisi, Pelaku Perampokan Tewas Didor


Widjonarko menyebutkan, kejahatan yang dilakukan mulai penodongan, perampasan, sampai dengan pencurian disertai dengan kekerasan atau perampokan. Komplotan ini, ujar dia, tidak mempedulikan waktu setiap menjalankan aksinya. "Baik itu siang atau malam, bahkan di tempat ramai sekali pun," kata dia.

Menurut Widjonarko, para pelaku selalu mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan, dan berbagai macam senjata tajam.

Selama sepekan, kata dia, ada lima laporan polisi ihwal kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka yang badannya dipenuhi dengan gambar tato. Lokasinya di Bekasi Timur, Bekasi Selatan, dan Bantargebang. "Kemungkinan bisa lebih banyak lagi," kata Widjonarko.

Widjonarko menambahkan, terakhir mereka merampok tempat transaksi parkir di pintu keluar pusat perbelanjaan atau pertokoan di Blu Mal, Bekasi Timur. Tersangka A alias Tompel menghampiri petugas tiketing, lalu menodongkan senjata api dan senjata tajam. "Tersangka merampas uang parkir," kata dia.

Polisi yang mendapatkan laporan segera menyelidiki. Hasilnya, tersangka dibekuk di kawasan Pengasinan, Rawalumbu. Dua di antaranya terpaksa ditembak mati karena melawan petugas menggunakan senjata api. "Sebelum petugas ditembak, makan pelaku ditembak duluan," ujar Widjonarko lagi.

Empat tersangka aneka perampokan sadis itu kini mendekam di sel tahanan Polres Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perampokan, ancamannya hukuman penjara sembilan tahun. Barang bukti disita senjata api rakitan berikut empat peluru, empat senjata tajam, telepon selular, dan uang Rp 467 ribu.

Berita terkait

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

1 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

3 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

5 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

10 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

13 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

17 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

24 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

24 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

24 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya