Ini Manuver Terbaru Anies Baswedan Soal Pajak Pulau Reklamasi

Reporter

Tempo.co

Selasa, 6 Maret 2018 11:00 WIB

Kendaraan melintasi rumah kantor (rukan) hasil reklamasi pulau D di Jakarta Utara, 28 Desember 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus kritis terhadap lahan reklamasi di Teluk Jakarta. Dia meminta nilai jual obyek pajak (NJOP) lahan Pulau C dan D tersebut dipisahkan dari NJOP Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan DKI 2018.

Perintah Anies Baswedan itulah yang membuat Pemerintah DKI Jakarta tak kunjung menetapkan NJOP Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan yang biasanya ditetapkan pada awal tahun. “Terganjal di sana (pemisahan NJOP Pulau C dan D),” kata Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum DKI Jakarta Wahyono di kantornya pada Senin, 5 Maret 2018.

Semula Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta mengusulkan NJOP pulau buatan itu masuk dalam NJOP Bumi dan Bangunan 2018 dengan nilai Rp 12 juta per meter persegi. Belum diketahui alasan Anies Baswedan memisahkan NJOP Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta. Belum jelas pula apa rencana baru Anies terhadap lahan reklamasi, program yang selalu ditolak sejak kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Gubernur Anies Baswedan belum memberikan pernyataan ihwal tak kunjung disahkannya NJOP 2018 dan pemisahan NJOP Pulau C dan D.

Baca: Soal Reklamasi, Anies Baswedan: Saya Tidak Menyalak, tapi Bernyali

Menurut Wahyono, setelah melalui kajian di Biro Hukum -- sesuai permintaan Gubernur Anies -- akhirnya besaran NJOP Pulau C dan D dikosongkan dalam lampiran draf peraturan gubernur tentang NJOP Bumi dan Bangunan 2018. “Akan dibuat terpisah.”

Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Santoso mendesak Pemerintah DKI segera menetapkan NJOP pedesaan dan perkotaan tahun ini. Tak kunjung disahkannya besaran NJOP menghambat proses pembayaran BPHTB di Ibu Kota sebab nilai BPHTB antara lain ditentukan dari NJOP.

Menurut Santoso, wajib pajak akan kerepotan jika membayar BPHTB dengan mengacu pada NJOP tahun lalu kemudian membayar kekurangannya setelah terbit NJOP tahun ini. “Jangan mempersulit orang yang mau bayar pajak,” ujar politikus Partai Demokrat itu.

Simak: Konsumen Lahan Reklamasi Cabut Gugatan, Anies Baswedan Aman

Santoso juga meminta Badan Pajak lebih cermat dalam membuat zonasi sebagai dasar penetapan NJOP. Tujuannya agar tidak membebankan wajib pajak. Dia mengusulkan, masyarakat tidak mampu jangan sampai dikenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tinggi karena rumahnya terletak di perbatasan dengan zona komersil. Besaran PBB juga ditentukan dari NJOP.

Wahyono menerangkan, tak masuknya NJOP Pulau C dan D dalam rancangan NJOP Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan 2018 tak akan menimbulkan masalah. Dia menerangkan, pengembang Pulau D, PT Kapuk Naga Indah, baru mengantongi sertifikat hak guna bangunan (HGB) pulau tersebut. HGB di atas hak pengelolaan (HPL) itu terbit pada 24 Agustus 2017 setelah anak usaha Agung Sedayu Group itu membayar bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp 483,5 miliar kepada Badan Pajak.

Dia juga menuturkan, hasil kajian dari Biro Hukum soal NJOP lahan reklamasi seperti yang diminta Anies Baswedan telah diserahkan kepada Badan Pajak satu atau dua pekan lalu. Sedangkan Kepala Humas Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta, Hayatina, mengatakan besaran NJOP masih dikaji namun dia optimistis dalam waktu dekat aturan NJOP Pedesaan dan Perkotaan 2018 segera terbit. “Insya Allah dalam minggu-minggu ini keluar,” Hayatina.

KORAN TEMPO

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya