PK Ahok, ACTA Akan Kirim Surat Penolakan kepada MA

Rabu, 7 Maret 2018 07:28 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghabiskan waktu dengan menyelesaikan pekerjaan sebelum menjalani masa cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di ruangan kerjanya, Balai Kota, 27 Oktober 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) akan mengirimkan surat kepada majelis hakim peninjauan kembali atau PK Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ketua ACTA Krist Ibnu Triwahyudi mengatakan surat ini akan dibawa langsung ke Mahkamah Agung agar menolak permohonan PK tersebut.

"Pengajuan surat itu untuk memberi keyakinan kepada majelis hakim. Nantinya hakim mempertimbangkan dan menilai semua aspek," ujar Krist saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Maret 2018.

Menurut dia, ada dua dasar hukum penolakan yang akan disampaikan ke MA. Pertama, kasus hukum Ahok sudah masuk kategori kedaluwarsa. “Berikutnya, novum yang diajukan, yakni kasus Buni Yani, masih berproses, belum dinyatakan inkracht."

Baca: Mahkamah Agung Akhirnya Menerima Berkas PK Ahok

Krist juga menyebut kasus penistaan agama oleh Ahok serta kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilakukan Buni Yani adalah kasus berbeda. "Silakan kalau kuasa hukum Ahok ingin mengaitkan kasus kedua kasus tersebut. Tapi lain kolam, yakni kolam Ahok dan Buni Yani berbeda," ucapnya.

ACTA mempunyai keyakinan bahwa majelis hakim PK akan menolak permohonan Ahok. "Majelis hakim itu orang-orang pintar yang akan berlandaskan putusan hukum pada undang-undang," tuturnya.

Simak: Bagaimana peluang PK Ahok? Bandingkan dakwaan, tuntutan, dan vonis hakim dalam kasus penistaan agama ini...

Advertising
Advertising

Kemarin, Mahkamah Agung telah menerima berkas PK Ahok. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengajukan PK atas vonis dua tahun bui yang ia terima atas kasus penistaan agama.

Baca: 4 Fakta PK Ahok, Kenapa Pakar Hukum Ini Sebut Hakim Tidak Khilaf?

"Informasi berkas sudah dikirim ke MA. Perjalanan surat masuk lewat umum dulu," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Abdullah melalui pesan pendek di Jakarta, Selasa, 6 Maret 2018.

Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, berkas PK Ahok telah diteken dan dikirim ke MA. "Sudah, silakan cek ke MA untuk lebih lanjutnya," kata Jootje.

Masuknya berkas PK Ahok ke MA ini menandai babak baru perjuangan Ahok. Sehari sebelumnya, Abdullah menyatakan, MA belum sama sekali menerima berkas tersebut. Ia memperkirakan berkas masih dalam tahap penandatanganan berita acara pemeriksaan oleh kedua pihak. Karena itu, kata dia, cepat atau lambatnya pelimpahan berkas ke MA ditentukan oleh kedua pihak itu mempelajari berkas.

Berita terkait

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

40 menit lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

13 jam lalu

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

19 jam lalu

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahok dan Anies digadang-gadang untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Apa kata Hasto PDIP?

Baca Selengkapnya

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

21 jam lalu

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

21 jam lalu

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.

Baca Selengkapnya

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

22 jam lalu

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

Nama Ahok dan Anies masuk dalam bursa calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan keduanya disandingkan sebagai duet Ahok-Anies.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

1 hari lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

4 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

4 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

7 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya