Sandiaga Uno Digugat Dirut PDAM Sumut, Anies Baswedan Baru Tahu

Sabtu, 10 Maret 2018 16:23 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menghadiri acara Festival Pecinan 2018 di Petak Sembilan Glodok, Jakarta, 3 Maret 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum tahu ihwal gugatan terhadap wakilnya, Sandiaga Uno, oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumatera Utara Sutedi Raharjo. Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumatera Utara Sutedi Raharjo menggugat Sandiaga Uno terkait dengan perkara surat rekomendasi dalam pencalonan Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi).

"Oh belum tahu saya. Baru tahu malah," kata Anies sesaat sebelum masuk ke mobilnya di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Sabtu, 10 Maret 2018.

Sandiaga Uno digugat terkait dengan dugaan pemberian surat rekomendasi kepada Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya Erlan Hidayat untuk maju dalam perebutan kursi Ketua Umum Perpamsi. Berbekal surat itu, Erlan maju ke bursa pencalonan dan menang.

Baca: Beda Pandang Sandiaga Uno dan Anies Baswedan Soal Bantargebang

Namun surat rekomendasi itu diduga cacat hukum. Kuasa hukum Sutedi Raharjo, Edi Naibaho mengatakan Sandiaga Uno memang berhak memberikan surat itu. Menurut Edi, aturan mengharuskan adanya surat rekomendasi dari pimpinan daerah, tidak harus gubernur, untuk meneken rekomendasi.

Dugaan cacat hukum mencuat lantaran surat rekomendasi itu tidak berkop dan bernomor surat. Edi mengatakan surat itu tidak jelas mewakili Sandiaga Uno secara pribadi atau sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Advertising
Advertising

"Suratnya distempel dan disebutkan Wagub DKI Jakarta. Jadi dia berkedudukan seolah-olah sebagai wakil gubernur menandatangani ini, seolah-seolah pribadi. Ini enggak jelas," ujarnya kepada Tempo, Jumat, 9 Maret 2018.

Baca: Asian Games, Sandiaga Uno Larang Kopaja Lewat Jalan Protokol

Dalam perkara tersebut, Sandiaga Uno diwakili oleh Biro Hukum DKI Jakarta. Pada Kamis, 8 Maret 2018, merupakan jadwal sidang perdana gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Namun, sidang ditunda hingga Kamis pekan depan. Edi mengatakan penundaan itu lantaran Sandiaga Uno belum mendaftarkan surat kuasa bagi para kuasa hukumnya.

Surat gugatan Sutedi Raharjo terhadap Sandiaga Uno didaftarkan di PN Jakpus pada 7 Februari lalu dan teregistrasi dengan Nomor Perkara 71/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst

Berita terkait

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

2 jam lalu

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

Solo Menari 2024 digelar di tiga tempat, Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo. Rencananya akan dihadiri Sandiaga Uno dan Gibran.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

10 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

13 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

1 hari lalu

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

1 hari lalu

Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

Kain tenun Bima yang sudah ada sejak sebelum Islam masuk ke Bima ini memiliki ciri khas, misalnya warna hitam pada tenun Donggo.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

2 hari lalu

PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya