Tak Jadi Ditahan Kejaksaan, Ahmad Dhani Kasih Salam 2 Jari

Senin, 12 Maret 2018 17:01 WIB

Penyanyi Ahmad Dhani didampingi pengacaranya memberi keterangan di hadapan wartawan setelah penyerahan berkas perkaranya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Maret 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka ujaran kebencian, Ahmad Dhani, kembali tersenyum ketika tak jadi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meski sempat diperiksa selama tiga jam. Bahkan Ahmad Dhani memberikan salam dua jari ketika duduk di mobilnya saat meninggalkan kantor kejaksaan di Jagakarsa, hari ini, 12 Maret 2018.

Ahmad Dhani juga bersedia berkomentar soal pemeriksaan dan pelimpahan berkas ujaran kebenciannya dari Kepolisian Resor Jaksel ke Kejari Jaksel. Padahal, ketika tiba di Kejaksaan, Dhani tak mau menjawab pertanyaan wartawan. Semua pertanyaan dijawab pengacaranya.

Menurut Ahmad Dhani, sejak awal dia tak merasa bersalah. Dhani juga berujar bahwa dia tidak takut dengan ancaman hukuman yang disangkakan kepadanya. "Sampe besok tidak merasa bersalah, optimistis masih ada pengadilan. kalau enggak salah ya enggak takut," kata dia.

Baca: Berkas P21, Ahmad Dhani Terancam 6 Tahun Penjara

Ahmad Dhani mengatakan dia memang membenci para penista agama dan termasuk pendukung penista agama. "Kalau untuk itu, saya memang sejak awal benci sama penista agama, pembelanya sama aja. Sama pengedar narkoba dan pemerkosa saya juga benci," kata Dhani.

Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, kliennya itu diperbolehkan untuk pulang ke rumah. Ahmad Dhani dan Hendarsam keluar dari Kejaksaan pukul 15.07 WIB, setelah diperiksa dari pukul 12.00 WIB.

Hendarsam mengatakan keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk tak menahan Ahmad Dhani adalah murni kewenangan jaksa. "Itu kembali ke Kejaksaan ya, tapi kalau kita prinsipnya ditahannya seseorang itu ada alasan subyektif. Jadi mungkin Kejaksaan melihat Dhani selama ini sangat kooperatif dan berkeyakinan bahwa Dhani akan menjalani persidangan dengan tepat waktu juga," kata Hendarsam di depan Kejari Jaksel, Senin.

Baca: Kenapa Fadli Zon Sebut Kasus Ahmad Dhani adalah Kriminalisasi

Hendarsam mengatakan selama diperiksa oleh jaksa, Ahmad Dhani hanya mengisi formulir administrasi, melakukan cap tiga jari, hingga ditanya soal materi kasus. Selain itu, Hendarsam menginformasikan bahwa sidang perdana kasus ujaran kebencian kliennya kemungkinan bakal digelar pada akhir Maret mendatang.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

5 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

8 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

21 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

25 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

35 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

39 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

49 hari lalu

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

50 hari lalu

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.

Baca Selengkapnya