Ini Reaksi Asma Dewi Setelah Divonis Hanya 5 Bulan 15 Hari Bui

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 15 Maret 2018 20:21 WIB

Terpidana kasus ujaran kebencian, Asma Dewi (tengah) meneriakkan takbir usai ikuti sidang di PN Jakarta Selatan, 15 Maret 2018. Asma Dewi divonis 5 bulan 15 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus ujaran kebencian, Asma Dewi, bersyukur atas vonis 5 bulan 15 hari, yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini jauh lebih rendah dari keinginan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

"Alhamdulillah hakim masih punya hati nurani, itu saja," kata Asma saat ditemui setelah menjalani persidangan di gedung PN Jakarta Selatan, Kamis, 15 Maret 2018.

Asma lalu menyerukan ucapan takbir "Allahu akbar," kemudian diikuti rekan-rekannya yang hadir di lokasi.

Baca: Terdakwa Hate Speech Asma Dewi Curhat Soal Saracen di Persidangan

Asma menjadi pelaku ujaran kebencian lewat serangkaian unggahannya di media sosial. Pada 22 Juli 2016 di akun Facebook, Asma menyebarkan video Primetime News tayangan Metro TV dengan judul “Mentan Yakin Impor Jeroan Stabilkan Harga” serta komentar "Edun." Ditambah, Asma Dewi mengunggah ulang dan menanggapi dengan komentar, “Rezim koplak. Di luar negeri dibuang di sini, disuruh makan rakyatnya.”

Lewat unggahan tersebut, terdakwa dianggap terbukti melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, sebagaimana dalam dakwaan ke satu.

Akhmad Leksono, kuasa hukum Asma Dewi, memuji vonis majelis hakim sebagai satu hal yang luar biasa. "Hakim adil dan bijak," katanya. Meski tetap menyatakan Asma bersalah, menurut dia, hakim telah cukup mempertimbangkan eksepsi dan pledoi yang disampaikan kliennya.

Jaksa penuntut umum Dedyng hadir seorang diri dalam sidang vonis kali ini. Ia mengaku kecewa atas putusan lebih rendah, yang diajukan majelis hakim. "Kami masih punya waktu tujuh hari untuk melakukan langkah berikutnya, termasuk banding," ujarnya.

Hukuman 5 bulan 15 hari bui untuk Asma Dewi sendiri akan dikurangi dengan masa tahanan yang sudah dijalaninya. Baik jaksa maupun kuasa hukum belum mengetahui pasti berapa lama Asma sudah ditahan. "Nanti kami hitung, tapi yang jelas, tidak ada perintah penahanan segera," ucap Akhmad.

Berita terkait

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

23 Oktober 2018

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

Ahmad Dhani bingung mengapa orang-orang menghebohkan status tersangkanya. Padahal saat ini dia sudah terdakwa di kasus lain.

Baca Selengkapnya

Alasan Jaksa Banding Vonis Terpidana Ujaran Kebencian Asma Dewi

20 April 2018

Alasan Jaksa Banding Vonis Terpidana Ujaran Kebencian Asma Dewi

Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding atas vonis 5 bulan 15 hari penjara yang diterima oleh terpidana kasus ujaran kebencian Asma Dewi.

Baca Selengkapnya

Ujaran Kebencian Disidangkan: Pelapor Bela Admin Ahmad Dhani

18 April 2018

Ujaran Kebencian Disidangkan: Pelapor Bela Admin Ahmad Dhani

Ahmad Dhani mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp ke handphone milik Bimo pada 6-7 Maret 2018. Bimo menjadi saksi utama dakwaan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Ujaran Kebencian: Pengamat Sebut Ahmad Dhani Tak Bisa Lari

18 April 2018

Ujaran Kebencian: Pengamat Sebut Ahmad Dhani Tak Bisa Lari

Nukman menanggapi berita Ahmad Dhani yang melibatkan adminnya dalam perkara ujaran kebencian terhadap Ahok.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Menilai Vonis 5 Bulan Asma Dewi Terlalu Ringan

16 Maret 2018

Jaksa Agung Menilai Vonis 5 Bulan Asma Dewi Terlalu Ringan

Jaksa Agung M. Prasetyo menilai vonis yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa kasus ujaran kebencian, Asma Dewi, terlalu ringan.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Ujaran Kebencian Asma Dewi Bersyukur Pernah Dipenjara

16 Maret 2018

Terdakwa Ujaran Kebencian Asma Dewi Bersyukur Pernah Dipenjara

Terjerat kasus ujaran kebencian, membuat Asma Dewi tahu tidak semua orang yang dipenjara itu bersalah.

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Ujaran Kebencian, Asma Dewi Divonis 5 Bulan Penjara

15 Maret 2018

Sidang Kasus Ujaran Kebencian, Asma Dewi Divonis 5 Bulan Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus ujaran kebencian, Asma Dewi, 5 bulan 15 hari kurungan.

Baca Selengkapnya

Jaksa Sibuk, Polisi Serahkan Berkas Perkara Ahmad Dhani Senin

9 Maret 2018

Jaksa Sibuk, Polisi Serahkan Berkas Perkara Ahmad Dhani Senin

Penyerahan tahap dua kasus Ahmad Dani oleh Polres Jakarta Selatan baru bisa pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Hate Speech Asma Dewi Curhat Soal Saracen di Persidangan

21 Februari 2018

Terdakwa Hate Speech Asma Dewi Curhat Soal Saracen di Persidangan

Terdakwa hate speech Asma Dewi mengaku di-bully warganet bukan karena postingan di Facebook, melainkan dikaitkan dengan kelompok Saracen

Baca Selengkapnya

Terdakwa Hate Speech, Asma Dewi, Terisak Saat Baca Nota Pembelaan

21 Februari 2018

Terdakwa Hate Speech, Asma Dewi, Terisak Saat Baca Nota Pembelaan

Terancam hukuman 2 tahun penjara, terdakwa kasus hate speech, Asma Dewi, membaca pleidoi sambil terisak.

Baca Selengkapnya