Terdakwa Ujaran Kebencian Asma Dewi Bersyukur Pernah Dipenjara

Jumat, 16 Maret 2018 12:42 WIB

Terpidana kasus ujaran kebencian Asma Dewi usai ikuti sidang di PN Jakarta Selatan 15 Maret 2018. Asma Dewi divonis 5 bulan 15 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Empat jam lebih terdakwa ujaran kebencian Asma Dewi menunggu di dalam Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya Nomor 133, Ragunan. Sidang vonis yang sedianya digelar pukul setengah 1 siang tak kunjung mulai. Ia duduk saja di kursi tunggu, ditemani oleh beberapa teman yang hadir menemani.

"Itu kakak saya ikut datang," kata dia kepada Tempo, seraya menunjuk seorang wanita yang duduk tak jauh darinya, Kamis, 15 Maret 2018. "Anak saya tidak datang, karena lagi UAS (Ujian Akhir Sekolah), nanti konsentrasinya terganggu."

Asma Dewi masih terus bercerita panjang lebar. Sesekali ia mengunyah coklat, minum air mineral, dan menengok ke handphone di ganggaman tangannya.

Baca: Kasus Ujaran Kebencian, Asma Dewi: Tak Menyinggung Hanya Bercanda

Sidang akhirnya dimulai pukul 4.22 sore. Hanya butuh 20 menit bagi Ketua Majelis Hakim Aris Bawono Langgeng untuk membacakan putusan.

Asma Dewi dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian. Sejumlah postingannya di media sosial dinilai kelewat batas dan dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Asma Dewi dinyatakan melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Meski menyatakan Asma Dewi bersalah, vonis majelis hakim ternyata jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Asma hanya divonis 5 bulan 15 hari bui, bandingkan dengan tuntutan jaksa yaitu 2 tahun bui dan denda Rp 300 juta. Tidak perintah penahanan oleh hakim untuk Asma. Ia bahkan berpeluang bebas karena masa penahanan selama proses hukum diperkirakan telah telah lebih dari lima bulan.

Baca: Terdakwa Hate Speech, Asma Dewi, Terisak Saat Baca Nota Pembelaan

Vonis hakim yang jauh lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa membuat Asma Dewi bersyukur. "Hakim masih punya hati nurani," kata dia dengan mata berkaca-kaca saat ditemui selepas sidang.

Kendati telah melewati proses hukum hampir 6 bulan lamanya, Asma tak kecil suara. Ia masih bersedia menceritakan perjalanan kasusnya sampai di hari sidang vonis. Sampai hari ini, kata dia, ia masih heran dengan cara polisi menangkapnya pada awal September 2017 lalu. "15 orang naik ke pagar rumah, ngapain ? saya hanya seorang ibu rumah tangga," kata dia.

Beberapa saat sebelum menjalani persidangan, Ia teringat akan sosok bapaknya yang merupakan seorang perwira polisi. "Bapak saya selalu bilang, tak usah takut kalau memang benar," tuturnya. Meski berharap divonis bebas, Ia menyerahkan seluruh putusan ke tangan hakim. Menurut dia, kalau pun tidak memperoleh keadilan di dunia, masih ada keadilan di akhirat.

Advertising
Advertising

Di tengah keriuhan gedung pengadilan, Asma Dewi bersyukur pernah dipenjara. Sebab, ia menjadi banyak belajar dan mengetahui kondisi para tahanan lain di dalamnya. "Bahwa ternyata tidak semua orang yang dipenjara itu bersalah, banyak yang dikriminalisasi," kata Asma.

Berita terkait

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

11 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

11 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

14 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

45 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

55 hari lalu

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

56 hari lalu

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.

Baca Selengkapnya

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

26 Februari 2024

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.

Baca Selengkapnya

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

25 Februari 2024

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta

Baca Selengkapnya

CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

23 Februari 2024

CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Baca Selengkapnya