Diperiksa Kasus Ibu Sekap Anak, Chandri: Saya Merasa Difitnah

Jumat, 16 Maret 2018 13:59 WIB

Chandri Widarta yang diduga menyekap anak angkat di hotel, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan bersama kuasa hukumnya, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Chandri Widarta, perempuan yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak adopsinya dalam kasus ibu sekap anak, mendatangi Polda Metro Jaya, hari ini. Chandri dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum.

Ditemani oleh dua pengacara, Andi Alfian Nurman dan Bambang K.E serta keponakannya, Riska, Chandri Widarta tampak kelelahan. Ia mengaku berjalan kaki dari pintu masuk Polda Metro Jaya menuju gedung Direktorat Tindak Pidana Umum.

Saat dihampiri sejumlah awak media, Chandri memberikan sanggahan atas pemberitaan terhadap dirinya. "Saya engga nyiksa, engga apa, diginiin," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018.

Baca: Ibu Sekap Anak, Pakai Warisan untuk Tinggal di Hotel 10 Tahun

Chandri Widarta merasa difitnah. Bahkan ia menyuruh sejumlah wartawan untuk mendatangi langsung rumah orang tua kandung dari 3 anak adopsinya. "Boleh dibuktikan sendiri," ujar CW. Hal tersebut ia utarakan setelah marak pemberitaan bahwa ia mengadopsi lima anaknya secara illegal.

Riska, keponakan Chandri Widarta yang memanggil perempuan itu Oma, mengatakan Chandri mengadopsi karena merasa iba dengan kondisi keluarga lima anak adopsi itu. "Iba, gimana sih seorang ibu, rasa kemanusiaan, makanya dirawat," ujar dia. Riska mengklaim dirinya mengetahui proses adopsi kelima anak tersebut.

Selain itu, Chandri juga membantah dugaan ia mau menjual lima anak adopsinya tersebut. Menurut perempuan 60 tahun itu, dia hanya pergi berlibur ke luar negeri bersama lima anaknya. "Ini mau berangkat semua ke luar negeri, jalan-jalan. Ditulisnya mau jual anak," katanya.

Baca: Kasus Ibu Sekap Anak Angkat di Hotel, Begini Kata Polisi

Advertising
Advertising

Kasus ini terungkap setelah polisi mengamankan Chandri Widarta dan empat orang anak di salah satu hotel di Jakarta Pusat pada Februari 2018. Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari warga bernama Y bahwa ada dugaan Chandri melakukan eksploitasi terhadap anak-anak tersebut.

Y mengetahui hal itu dari FA, salah satu anak yang pernah tinggal dengan Chandri. FA melarikan diri dari Chandri karena mendapat perlakuan kasar hingga tindakan penganiayaan. Berdasarkan laporan itu, polisi menyelidiki dugaan kekerasan terhadap anak dan penelantaran.

Berita terkait

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

19 jam lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

3 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

4 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

5 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

8 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

8 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya