Sidang First Travel, Pegawai Ungkap Utang-utang Perusahaan

Senin, 19 Maret 2018 14:59 WIB

Terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang lanjutan First Travel terkuak biaya penambahan keberangkatan jemaah, yang disebut promo carter pesawat, dan segunung hutang perusahaan. Hal tersebut diungkapkan dua pegawai First Travel, yang hari ini dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Depok.

Staf keuangan First Travel, Nur Halimah, mengungkapkan hanya tahu biaya-biaya keberangkatan jemaah meliputi paket promo, reguler, dan VIP. “Kami tidak tahu kalau ada hal-hal penambahan biaya jemaah itu,” katanya dalam kesaksiannya di sidang ketujuh kasus dugaan penipuan dan pencucian uang First Travel, Senin, 19 Maret 2018.

Baca: Vicky Shu Akui Membantu Bos First Travel, Bekerja Sambil Ibadah

Nur, yang bekerja sebagai staf keuangan sejak 2015 hingga Agustus 2017, melakukan tugas menerima uang muka dan biaya pelunasan calon jemaah umrah.

“Saya lupa data terakhir jemaah yang sudah melunasi, namun tidak berangkat,” ujar Nur saat menjawab pertanyaan hakim, yang menanyakan total keuangan calon jemaah yang sudah melunasi, tapi belum berangkat.

Advertising
Advertising

Saksi lain, staf manifes First Travel, Atika Adinda Putri, mengungkapkan, selain tidak memberangkatkan jemaah, ada utang yang belum dibayarkan kepada vendor-vendor.

“Tagihan yang belum dibayar (antara lain) tiket Rp 82 miliar, catering 800 ribu real, hotel 5 juta real, dan perlengkapan lainnya Rp 200 juta,” ucapnya.

Hari ini, jaksa penuntut umum menghadirkan 12 dari rencana sembilan saksi dari unsur pegawai First Travel.

Diketahui, tiga bos First Travel diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang karena tidak memberangkatkan 63.310 calon jemaah umrah dengan kerugian total mencapai Rp 905 miliar.

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya