Kasus Sejoli Diarak Bugil, Pak RT Menangis Dituntut 7 Tahun

Selasa, 20 Maret 2018 18:53 WIB

Sidang tuntutan perkara persekusi sejoli diarak bugil di Cikupa, Tangerang, di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 20 Maret 2018, Tempo/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Tangerang - Komarudin alias Ketua RT Komarudin alias Toto, 44 tahun, menangis saat mendengar jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rahmadhy Seno Lumakso, membacakan tuntutan tujuh tahun penjara dalam kasus sejoli diarak bugil di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 20 Maret 2018.

Komarudin merupakan terdakwa persekusi dengan korban sejoli Ryan Adistia dan Mia Audina. Peristiwa sejoli diarak bugil itu terjadi di Kampung Kadu, Desa Sukamulya, Cikupa, 10 November 2017.

Pria berprofesi sebagai karyawan swasta ini matanya tampak merah. Sesekali tangannya menutup wajahnya. Dia berjalan lunglai bersama Gunawan Saputra, 42 tahun, Ketua RW. Keduanya berjalan keluar ruangan sidang dengan tangan terborgol.

Baca: Kasus Sejoli Diarak Bugil, Alasan Jaksa Tuntut Ketua RT 7 Tahun

Sedangkan lima terdakwa lainnya dituntut hukuman berbeda sesuai peran dan pasal yang menjeratnya. Empat terdakwa, yakni Iis Suparlan alias Ocong, 32 tahun, Anwar Cahyadi alias Jabrik (42), Suhendang alias Anong (41), dan Nuryadi (42), masing-masing dituntut empat tahun penjara. Sedangkan Ketua RW Gunawan, paling ringan, yakni dua tahun penjara. "Para terdakwa dituntut berbeda sesuai peran masing-masing," kata jaksa Seno.

Menurut Seno, dari tiga pasal yang didakwakan kepada Komarudin, yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP dan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. "Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang lain sesuai Pasal 170 KUHP dan UU pornografi," kata Seno.

Advertising
Advertising

Pengacara para terdakwa, A.Goni dan Alexander Silalahi, mengatakan tuntutan JPU terlalu berat. "Untuk Pak RT terlalu berat tuntutan hukumannya. Kami akan sampaikan pembelaan tertulis," kata Goni.

Menurut Goni, selain tuntutan terlalu tinggi, ada ketidaksinkronan antara dakwaan dan tuntutan. "Ketua RT kan tidak mengeroyok, itu mestinya Pasal 335 KUHP, bukan pengeroyokan Pasal 170 KUHP," kata Goni.

Ketua majelis hakim M. Irfan Siregar meminta agar penasihat hukum membuat pledoi dalam waktu tujuh hari, karena masa tahanan para terdakwa hampir berakhir. Namun penasihat hukum meminta agar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi dua pekan kemudian.

Akhirnya disepakati persidangan dibuka kembali pada 3 April 2018. "Apakah saudara setelah mendengar pembacaan tuntutan akan melakukan pembelaan lisan atau tertulis?" ujar hakim Irfan kepada keenam terdakwa. Para terdakwa menjawab bersedia.

Menurut jaksa Seno, Komarudin, yang merupakan Ketua RT di lingkup kontrakan tempat Mia tinggal, pada saat kejadian Jumat, 10 November 2017, mendatangi kontrakan Mia dan menarik kerah baju Ryan yang sedang di kamar mandi dan membawanya ke luar rumah.

"Ketua RT ini meminta KTP dan handphone, di luar kontrakan lalu menyerahkan kepada terdakwa Iis dan kawannya," kata Seno melalui dakwaan.

Terdakwa Komarudin, kata Seno, lalu membuka paksa pakaian Mia hingga korban nyaris telanjang dan hanya mengenakan bra dan celana dalam. "Ini menjadi tontonan warga," kata Seno.

Persekusi sejoli diarak bugil ini tak berhenti di situ, terdakwa Iis memegang tangan kanan Ryan dan terdakwa Anwar memegangi tangan kiri.

"Dengan tangan kirinya, Anwar mencekik leher Ryan dan tangan kanannya memukuli kepala bertubi-tubi hingga 20 kali pukulan kemudian menampar pipi Ryan dua kali. Setelah itu menyobek baju Ryan hingga terlepas," kata Seno dalam dakwaan yang dokumennya dimiliki Tempo.

Para terdakwa ini lalu melakukan tindakan yang tidak pantas, sehingga sejoli diarak bugil menuju rumah Ketua RW Gunawan Saputra. Di tengah perjalanan, terdakwa Suhendang memberi bogem mentah dua kali ke arah Ryan dan kemudian berteriak membangunkan warga dengan kalimat, “Ini orang yang membuat mesum di kampung kita,” katanya.

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

9 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

24 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

25 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

49 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

49 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

49 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

50 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

50 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.

Baca Selengkapnya